Kepergok Berbuat Mesum di Hotel, WNA Asal Afghanistan Diringkus Satpol PP

- 24 April 2021, 10:37 WIB
WNA asal Afganistan terjaring razia tengah berbuat mesum di kamar hotel.
WNA asal Afganistan terjaring razia tengah berbuat mesum di kamar hotel. /ANTARA/Fadzar Ilham

PR BEKASI - Lima pasangan yang diduga tengah berbuat mesum berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP di sejumlah lokasi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Jumat, 23 April 2021 malam.

Dari lima pasangan yang terjaring razia Satpol PP, salah satunya merupakan seorang WNA asing asal Afganistan.

Razia tersebut berawal dari petugas yang menyisir sejumlah tempat seperti restoran dan cafe di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara.

Baca Juga: Bangunkan Sahur Pakai Drumband, Rombongan Remaja di Depan Rumah Zaskia Adya Mecca: Kencengin Woy!

Ternyata setelah diselidiki, di lokasi tersebut juga disediakan sejumlah kamar untuk disewakan.

Setelah diselidiki satu persatu, terdapat 5 pasangan yang bukan suami istri sedang berada di kamar-kamar tersebut.

"Total ada 5 pasangan yang kita amankan," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Soal Ketersediaan Oksigen KRI Nanggala 402, Yudo Margono: Kemarin Hilang Kontak Jam 3, Bisa Sampai Sabtu Jam 3

Seluruh pasangan yang terkena razia tengah berada di atas tempat tidur saat diselidiki, termasuk juga seorang imigran asing berinisial MR.

MR yang diketahui berusia 24 tahun, terjaring bersama pasangannya seorang gadis WNI.

Keduanya juga memberikan alasan kepada petugas, bahwa pernikahan mereka akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Bantu Myanmar Hadapi Krisis, Para Pemimpin ASEAN Gelar Pertemuan di Jakarta

"Seorang pria yang merupakan imigran Afghanistan itu berada bersama pacarnya di dalam kamar. Alasannya mau menikah tak lama lagi, jadi sedang proses menjadi WNI," ujar Muksin.

Sementara itu, kondisi di kamar yang lain, petugas menemukan salah satu pasangan yang juga membawa masuk minuman beralkohol.

Dilaporkan bahwa rata-rata yang terjaring razia masih berusia muda, setelah dimasukan ke data, para pasangan itu pun digiring ke Kantor Satpol PP di Kecamatan Setu.

Baca Juga: Tanda-tanda Keberadaan KRI Nanggala-402 Mulai Ditemukan, TNI: Mudah-mudahan Bisa Segera Dijejaki Posisinya

Pihak Satpol PP pun meminta orang tua dari masing-masing pasangan untuk datang ke kantor dengan membawa surat pernyataan.

"Kita data semua, kita bawa. Kita minta agar orang tua mereka masing-masing datang ke kantor untuk menjemput dengan membuat surat pernyataan," tandas Muksin.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x