PR BEKASI - Mantan Politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono dengan tegas menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini layak untuk dibubarkan.
Hal tersebut disampaikan Arief Poyuono melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.
“KPK sudah pantas kayaknya untuk dibubarkan,” kata Arief Poyuono, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari @bumnbersatu, Sabtu, 24 April 2021.
Arief Poyuono mengungkapkan, baginya kini terdapat lembaga lain yang kinernya lebih baik dalam memberantas korupsi di negeri ini ketimbang KPK.
“Sebab sudah ada Kejaksaan Agung dan Polri yang saat ini jauh lebih Bagus Kinerjanya dalam memberantas Korupsi,” ucapnya.
Arief Poyuono berpendapat, kondisi di mana kasus korupsi telah terjadi di dalam tubuh KPK sendiri terjadi usai dipimpin ketua yang sekarang.
“KPK digerogoti Korupsi setelah dipimpin Firly Bahuri,” ujarnya.
Bahkan Arief Poyuono pun mengeklaim, hampir seluruh pengikutnya di Twitter setuju bila KPK bubar.
“Hampir 99 Persen jawaban twit setuju KPK di Bubarkan,” ucapnya.
Sebagaimana Arief Poyuono, Taufik Rendusara juga ikut menyoroti kinerja KPK saat ini.
Taufik Rendusara pun meragukan peran KPK saat ini dalam memberantas korupsi.
Pasalnya, kini tindakan korupsi itu sendiri telah terjadi di dalam tubuh KPK sendiri.
“@KPK_RI mencegah terjadi korupsi dilingkungan internal sendiri saja belum mampu,” ucap Taufik Rendusara dalam cuitannya, Jumat, 23 April 2021
Menurutnya, peran KPK saat ini telah berbanding terbalik dengan apa yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama ini terkait pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Masyarakat Tak Perlu Panik! Kapolda Metro Pastikan Tak Ada Eksodus WN India Masuk ke Indonesia
“Tega bener sih kalian sama pakde @jokowi yang sudah blepotan ngomong mau berantas korupsi,” ucapnya.
Diketahui setelah sebelumnya terdapat pegawainya yang mencuri barang bukti perkara korupsi berupa emas, kini KPK kembali menjadi sorotan.
Hal itu terjadi karena terdapat penyidik KPK yang kedapatan melakukan dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial.
Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Benarkah HRS Didatangi Sosok Putih Bercahaya Saat Sidang, Simak Faktanya
Oknum penyidik KPK dari unsur polisi tersebut diketahui berinisial SR.
Oknum tersebut memeras Syahrial sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar dengan janji akan menghentikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh KPK guna pemeriksaan lanjutan.***