Diketahui KPK kembali menjadi sorotan usai penyidiknya dari unsur kepolisian berinisial SR diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pemkab Bandung Siap Buka Tempat Wisata Saat Libur Lebaran dengan Prokes Ketat
Oknum penyidik KPK tersebut diduga memeras Syahrial sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar dengan iming-iming akan menghentikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Adapun keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK guna pemeriksaan lanjutan.***