Sudah Tujuh Bulan Beroperasi, Polisi Akhirnya Berhasil Amankan 35 Ton Gula Pasir Oplosan

- 25 April 2021, 05:20 WIB
Satuan Polres Banyumas, Jawa Tengah akhirnya berhasil mengamankan 35 ton gula pasir oplosan yang ternyata sudah tujuh bulan beroperasi.
Satuan Polres Banyumas, Jawa Tengah akhirnya berhasil mengamankan 35 ton gula pasir oplosan yang ternyata sudah tujuh bulan beroperasi. /Pikiran Rakyat

PR BEKASI - Satuan Polres Banyumas, Jawa Tengah membongkar kasus dugaan pengoplosan gula rafinasi.

Sebanyak 35 ton gula rafinasi siap edar yang telah dioplos hingga tampak seperti gula konsumsi, diamankan dari Kecamatan Ajibarang dan Kecamatan Cilongok.

Peredaran gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukan konsumsi masyarakat dan kesehatan ini meningkat jelang Lebaran.

Baca Juga: Beredar Video Tokoh Adat Baduy, Aki Pulung Menangis Melihat Hutan Keramat Ditebangi: Tolong Tutup Tambang Emas

Praktik pengoplosan dari gula rafinasi menjadi gula konsumsi ini hanya menggunakan molase yang dicampurkan sehingga tampak seperti gula pasir pada umumnya.

Setelah itu gula rafinasi tersebut dimasukkan dalam karung dengan merek gula tertentu.

Hal tersebut bertujuan untuk mengelabui masyarakat, sehingga tampak seperti gula pasir pada umumnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Vidio, Persija Beri Sinyal Bahaya bagi Persib di Final Kedua Piala Menpora 2021

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan G (40) warga kecamatan Ajibarang dan W (40) warga kecamatan Cilongok.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x