PR BEKASI - Satuan Polres Banyumas, Jawa Tengah membongkar kasus dugaan pengoplosan gula rafinasi.
Sebanyak 35 ton gula rafinasi siap edar yang telah dioplos hingga tampak seperti gula konsumsi, diamankan dari Kecamatan Ajibarang dan Kecamatan Cilongok.
Peredaran gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukan konsumsi masyarakat dan kesehatan ini meningkat jelang Lebaran.
Praktik pengoplosan dari gula rafinasi menjadi gula konsumsi ini hanya menggunakan molase yang dicampurkan sehingga tampak seperti gula pasir pada umumnya.
Setelah itu gula rafinasi tersebut dimasukkan dalam karung dengan merek gula tertentu.
Hal tersebut bertujuan untuk mengelabui masyarakat, sehingga tampak seperti gula pasir pada umumnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Vidio, Persija Beri Sinyal Bahaya bagi Persib di Final Kedua Piala Menpora 2021
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan G (40) warga kecamatan Ajibarang dan W (40) warga kecamatan Cilongok.