Kabar Gembira! Buntut Tsunami Covid-19 di India yang Picu Eksodus, Kemenkumham Resmi Larang WNA India Masuk

- 25 April 2021, 05:51 WIB
Kemenkumham RI secara resmi melarang WNA India masuk ke Indonesia usai dilaporkan tsunami Covid-19 di India yang dinilai picu eksodus.
Kemenkumham RI secara resmi melarang WNA India masuk ke Indonesia usai dilaporkan tsunami Covid-19 di India yang dinilai picu eksodus. /Reuters/Danish Siddiqui


PR BEKASI - Dalam sehari, lebih dari 300 ribu orang positif Covid-19 di India. Rumah sakit pun terlihat kewalahan disertai dengan pasokan tabung oksigen yang semakin menipis.

Bahkan, jenazah-jenazah terlihat menumpuk di depan rumah sakit pemerintahan india yang membuat upaya kremasi menjadi terhambat.

Beberapa rumah sakit pun terpaksa 'melepaskan' pasiennya karena pasokan tabung oksigen yang habis membuat mereka tidak bisa berbuat banyak.

Baca Juga: Jarang Lepas dan Bersihkan Bulu Mata Palsu, Wanita ini Alami Hal Menjijikan

Perdana Menteri India Narendra Modi menyebut bahwa situasi tersebut adalah hasil dari gelombang kedua Covid-19 yang datang seperti badai.

Naasnya, anggota Satgas Covid-19 India, dr Shashank Joshi resmi menyatakan bahwa India telah diterpa tsunami Covid-19.

Berdasarkan data Johns Hopkins University, total kasus Covid-19 di India sudah melewati level 15 juta, tepatnya mencapai 16.2 juta.

Baca Juga: Tak Menampik Dijodohkan dengan Indra Bruggman, Cita Citata Berikan Penjelasan

Ada tambahan kasus sebesar 332 ribu kasus pada Kamis, 22 April 2021. Ini adalah kedua kalinya kasus di India berada melewati 300 ribu, serta menandakan penambahan kasus harian tertinggi di India bahkan dunia.

Kasus di India menyebar luas karena faktor pelonggaran protokol kesehatan yang dinilai terlalu cepat. Kondisi ini diperburuk dengan varian baru B1617 di India yang penyebarannya lebih cepat.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x