Disebut Belum Ada Izin, Habib Rizieq Shihab Mengaku Belum Dapat Penyuluhan Kemenag Soal Izin Pondok Pesantren

- 27 April 2021, 11:27 WIB
Habib Rizieq Shihab mengaku belum mendapatkan penyuluhan dari Kemenag soal izin pondok pesantren seiring isebukan belum ada izin Kemenag.
Habib Rizieq Shihab mengaku belum mendapatkan penyuluhan dari Kemenag soal izin pondok pesantren seiring isebukan belum ada izin Kemenag. /Humas Polri

 

 


PR BEKASI – Nama mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih menjadi sorotan publik.

Lantaran proses sidang Habib Rizieq Shihab masih berlangsung hingga saat ini.

Tak hanya itu, kontroversi Habib Rizieq Shihab pun semakin mencuat ke publik.
 
Baca Juga: Selamat! UI Juarai Kemitraan di Asia Tenggara versi THE Impact Rankings 2021

Dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab, saksi menyebutkan bahwa Pondok Pesantren Agrikultural milik terdakwa Habib Rizieq Shihab belum memiliki izin dari Kementerian Agama (Kemenag).

Pernyataan soal legalitas pondok pesantren Habib Rizieq Shihab ini disampaikan Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor Sihabudin.

"Sebagaimana saya sampaikan (pondok pesantren Rizieq Shihab) belum masuk (terdaftar). Tidak didaftarkan berarti belum punya izin, belum punya legalitas," kata Sihabudin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin 26 April 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
 
Baca Juga: Ketahuan Tak Pakai Masker saat Rapat, Perdana Menteri Thailand Ini Kena Denda Rp2,4 Juta

Lebih lanjut, Sihabudin menjelaskan bahwa untuk mendirikan sebuah pondok pesantren haruslah mengantongi izin dan memiliki legalitas dengan melengkapi sejumlah administrasi.

"Ponpes (pondok pesantren) bisa diizinkan terkait administrasi dan pemenuhan kelembagaan dan pimpinan ponpes. Kemudian juga melampirkan berkas yayasan, domisili dan menampilkan profil," ujar Sihabudin.

Kesaksian ini diungkapkan Sihabudin saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung. Saat itu diketahui terdakwa hadir dalam acara peletakan batu pertama.

Menanggapi pernyataan saksi yang menyoroti legalitas pondok pesantren terdakwa, Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa pondok pesantren miliknya bukan menolak untuk mendaftar di Kemenag.

Sebaliknya, menurut Habib Rizieq Shihab, selama ini dirinya memang belum mendapatkan penyuluhan dari Kemenag, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Pondok Pesantren Habib Rizieq Shihab Belum Ada Izin Kemenag Menurut Saksi, Ini Tanggapan Terdakwa".
 
Baca Juga: Lee Kwang Soo Resmi Hengkang dari Running Man Usai 11 Tahun Mengabdi, Ini Alasannya

Hal itu Habib Rizieq Shihab tegaskan kembali dengan menanyakan kepada saksi mengenai penyuluhan yang dilakukan Kemenag pada pondok pesantren miliknya.

"Apa Anda pernah datang ke Markas Syariah untuk penyuluhan?" ujar Habib Rizieq Shihab.

Sementara itu, saksi lainnya, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana memberikan keterangan soal tes cepat di Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariat.

Ia menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor telah berusaha melakukan upaya pencegahan Covid-19 dengan tes cepat di Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariat, sebagai lokasi pertama yang dihadiri Rizieq Shihab.

Akan tetapi, menurutnya petugas tidak bisa melakukan tes cepat karena tergantung dari tim keamanan di Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariat.
 
Baca Juga: Kewalahan Tangani Lonjakan Kasus Covid-19, WHO: Situasi di India Sangat Memilukan

“Kami berusaha bisa ambil rapid di pesantren. Tapi kami kan tim kesehatan, jadi tergantung tim keamanan kalau bisa di buka jalur kami bisa masuk,” kata Adang Mulyana.

Lebih lanjut, ketika menjawab pertanyaan jaksa terkait sebab larangan masuk di Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariat, Adang Mulyana menyebutkan bahwa belum mengetahui alasannya.

“Pastinya belum tahu. Mungkin ada (alasannya), tapi saya belum tahu,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa tim kesehatan pada saat itu tidak bisa melakukan tes cepat Coid-19 Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariat.*** (Filio Duan/Depok.Pikiran-Rakyat.com

 

 
 

 

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x