Densus 88 Tangkap Munarman, Ferdinand Hutahaean: Sabar, yang Lain Menyusul

- 27 April 2021, 19:15 WIB
Ferdinand Hutahaean merespons penangkapan Sekum FPI Munarman oleh Densus 88 karena diduga terlibat terorisme.
Ferdinand Hutahaean merespons penangkapan Sekum FPI Munarman oleh Densus 88 karena diduga terlibat terorisme. /YouTube Talk Show tvOne

PR BEKASI - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menanggapi kabar dari ditangkapnya mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88.

Ferdinand Hutahaean menyebut penangkapan itu sudah seharusnya telah terjadi.

"Memang sudah saatnya!!" kata Ferdinand Hutahaean, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Viral Bocah 12 Tahun asal Tasik Kendarai Kontainer di Jalan Tol, Warganet: Tidak Patut Dicontoh 

Dia meminta kepada pihak yang menurutnya juga ikut terlibat untuk sabar karena akan menyusul.

"Sabar, yang lain akan menyusul. Ayo jaga Indonesia!" tambah Ferdinand.

Tak hanya itu, dia juga menanyakan apakah setelah Munarman dan penggeledahan di Petamburan, pihak polisi akan menemukan bukti lain terkait FPI.

"Setelah Munarman dan penggeledahan di Petamburan, mungkinkah Polri menemukan bukti yang melibatkan FPI secara organisasi?" tanyanya.

Baca Juga: Perbanyak Alaman di Malam 17 Ramadhan, Berikut Kumpulan Doa-doa yang Dianjurkan di Malam Nuzulul Quran 

"Semoga ditemukan!" tandas Ferdinand.

Munarman dilaporkan telah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polisi pada Selasa.

Dia ditangkap di daerah Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang diberikan, dia ditangkap lantaran dugaan telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak terorisme.

Selain itu, karena bermufakat jahat sebab melaksanakan tindak pidana terorisme, serta menyembunyikan informasi yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Soroti Insiden Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Mustofa Nahra: Enggak Ada Satupun Pejabat yang Mundur? 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono telah memberikan konfirmasi perihal penangkapan dari Munarman.

Dia menyampaikan bahwa saat ini Munarman telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) ke Polda Metro," jelas Argo Yuwono saat mengonfirmasi, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Sementara itu, dalam konfirmasi terpisah di Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Herman juga mengiyakan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga: Divonis Hanya Bertahan Hidup 3,5 Tahun, Ustaz Zacky Mirza: Ambil Aja ya Allah, Saya Sudah Pasrah 

Dia juga menuturkan, polisi saat ini tengah melakukan penggeledahan di Petamburan.

"Iya benar, sekarang lagi penggeledahan," ujar Singgih.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah