Aziz Yanuar juga mengatakan, tim kuasa hukum yakin bahwa Munarman tidak terlibat dalam kasus terorisme.
"Kita pertegas bahwa Munarman menolak segala bentuk terorisme dan tindak pidana terkait aksi yang bertentangan dengan hukum negara," ujar Aziz Yanuar.
Lebih lanjut, Aziz Yanuar tak setuju jika Munarman dikaitkan dengan aksi terorisme, karena menghadiri seminar atau baiat di beberapa kota.
Pasalnya, menurut Aziz Yanuar, dalam seminar tersebut, Munarman justru menegaskan bahwa masyarakat Indonesia tidak boleh terpancing oleh situs-situs yang mengajak berjihad.
"Bang Munarman dalam acara seminar yang dimaksud baiat tadi itu menegaskan bahwa kita tidak boleh terpancing oleh situs-situs yang mengajak untuk berjihad atau segala macam," kata Aziz Yanuar.
Baca Juga: Munarman Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Aziz Yanuar Bentuk Tim Kuasa Hukum Berjumlah 40 Orang
"Itu tidak bisa kita telan mentah-mentah dan kita harus selektif, ini merupakan jebakan dan ini tidak sesuai dengan ajaran agama tersebut," sambungnya.
Terakhir, Aziz Yanuar menuturkan bahwa dalam waktu dekat tim kuasa hukum bakal mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penetapan Munarman sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Menurutnya, pihaknya akan membagi jumlah anggota tim kuasa hukum yang menangani perkara Habib Rizieq dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan dan perkara Munarman atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.