PR BEKASI - Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat Abdullah Rasyid mengingatkan salah satu jasa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni menetapkan Hari Buruh pada 1 Mei menjadi Hari Libur Nasional.
Abdullah Rasyid juga mengatakan bahwa di saat ditetapkannya Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional, SBY juga menetapkan Peraturan Anti Upah Buruh Murah, dan menetapkan peraturan Jamsostek dengan sistem asuransi.
Tak hanya itu, menurut Abdullah Rasyid, SBY juga yang meresmikan Rumah Sakit (RS) Pekerja pertama di Indonesia yang didirikan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) untuk para buruh pada 2014 silam.
Baca Juga: Amien Rais Dirikan Partai Ummat, Zulkifli Hasan: Saya Senang dan Bahagia, karena Enak Buat Saya
"Di masa Presiden @SBYudhoyono, Hari Buruh ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional, ditetapkan Peraturan Anti Upah Buruh Murah, Jamsostek dengan sistem asuransi, berdiri RS Pekerja pertama di Indonesia," kata Abdullah Rasyid, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @abdullah_rasy, Sabtu, 1 Mei 2021.
Oleh karena itu, Abdullah Rasyid menilai, inilah saatnya kaum buruh mulai melabuhkan cintanya pada Partai Demokrat, yang didirikan oleh SBY.
"Saatnya kaum Buruh melabuhkan Cintanya pada Partai Demokrat! #MayDay2021," ujar Abdullah Rasyid.