SBY Tetapkan 1 Mei Jadi Libur Nasional, Abdullah Rasyid: Saatnya Kaum Buruh Labuhkan Cintanya pada Demokrat

- 1 Mei 2021, 16:07 WIB
Abdullah Rasyid ingatkan jasa SBY yang tetapkan 1 Mei jadi Hari Libur Nasional, dan ini saatnya kaum buruh labuhkan cintanya pada Demokrat.
Abdullah Rasyid ingatkan jasa SBY yang tetapkan 1 Mei jadi Hari Libur Nasional, dan ini saatnya kaum buruh labuhkan cintanya pada Demokrat. /Instagram.com/@rasyid_muchtar

Seperti diketahui, pada 29 Juli 2013 silam, SBY secara resmi mengumumkan melalui akun Twitter miliknya, @SBYudhoyono bahwa dirinya menetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional.

"Hari ini, saya tetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," tulis SBY di Twitter pada waktu itu.

SBY juga mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur pada 29 Juli 2013 di Jakarta.

Baca Juga: Dituduh Pansos karena Kritik Sinetron 'Ikatan Cinta', Dokter Anton Tanjung: Maaf, Saya Sudah Mapan dan Bahagia

Sementara itu, dalam peringatan Hari Buruh atau May Day 2021, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan sejumlah tuntutan pada pemerintah, salah satunya pencabutan UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan

"Cabut dan batalkan UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Said Iqbal di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Mei 2021.

Said Iqbal mengatakan, pihaknya meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut dan membatalkan UU Cipta Kerja khususnya terkait ketenagakerjaan.

Baca Juga: Banyak Perjuangan di Balik Kesalahan Adegan 'Ikatan Cinta', Amanda Manopo: Saya Minta Maaf, Mohon Dimengerti

Menurutnya, UU Cipta Kerja memberi kerugian pada buruh lantaran menjadi outsourcing seumur hidup atau tanpa batas, dan karyawan kontrak akan terus menjadi karyawan kontrak secara berulang.

Selain itu, dirinya menilai bahwa upah buruh menjadi murah, karena Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dihapus dan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang biasa ditetapkan gubernur  juga tidak ada.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah