Akan tetapi, dari anggota keluarga pun penyebaran Covid-19 juga bisa sangat terjadi.
Atas hal itulah, Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada Lebaran tahun ini.
Namun, Dedi Mulyadi menyoroti kebijakan larangan mudik yang berbanding terbalik dengan dibukanya tempat wisata selama libur Lebaran.
Menurut dia, selama libur Lebaran warga sudah pasti akan mengalami rasa kejenuhan, karena tidak bisa bepergian ke kampung halamannya.
Atas hal tersebut, warga dibolehkan mengisi waktu luang dengan bepergian ke tempat-tempat wisata.
Hanya, tempat wisata yang boleh dikunjungi seharusnya tempat wisata yang berada atau berlokasi di tempat mereka tinggal.
“Jadi aneh apabila tempat wisata yang boleh dikunjungi itu tempat wisata di luar daerah mereka tinggal,” ujarnya.
“Misalnya tempat wisata di Bandung boleh untuk dikunjungi oleh wisatawan dari Jakarta, ya tidak ada artinya larangan mudik," katanya, menyambungkan.