Sebut Larangan Mudik dan Dibukanya Pariwisata Harus Holistik, Dedi Mulyadi: Kan Aneh Apabila Tidak Sinkron

- 3 Mei 2021, 06:59 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyoroti pemerintah soal larangan mudik Lebaran 2021 dan sebut dibukanya pariwisata harus holistik.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyoroti pemerintah soal larangan mudik Lebaran 2021 dan sebut dibukanya pariwisata harus holistik. /Twitter/@dedimulyadi71/

PR BEKASI – Melalui Anggota DPR RI Dedi Mulyadi, dirinya mengungkapkan bahwa terkait kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik dan dibukanya tempat wisata harus bisa sejalan.

Dirinya sangat menyoroti dua kebijakan tersebut pada musim libur Lebaran tahun 2021 kali ini.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena bisa jadi akan menjadikan boomerang bagi pemerintah sendiri.

Baca Juga: Puluhan Kendaraan yang Terindikasi Mudik ke Sukabumi Terpaksa Diputar Balik Oleh Petugas

“Dua kebijakan itu harus diterapkan secara holistik,“ kata Dedi, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Legislator dari Daerah Pemilihan Karawang, Purwakarta, dan Bekasi ini mengatakan menyambut baik kebijakan larangan mudik tersebut.

Yakni yang dikeluarkan sebagai upaya pemerintah menghindari penyebaran Covid-19 besar-besaran.

Baca Juga: Inter Milan Akhiri Sebelas Tahun Puasa Gelar Scudetto, Antonio Conte: Tidak Mudah ‘Menang’ Bersama Nerazzurri

Dirinya menyebutkan, kalau penyebaran Covid-19 tidak hanya terjadi dari orang lain yang terpapar Covid-19.

Akan tetapi, dari anggota keluarga pun penyebaran Covid-19 juga bisa sangat terjadi.

Atas hal itulah, Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada Lebaran tahun ini.

Namun, Dedi Mulyadi menyoroti kebijakan larangan mudik yang berbanding terbalik dengan dibukanya tempat wisata selama libur Lebaran.

Baca Juga: Singgung Angka Kemiskinan di Indonesia Cenderung Turun, Mahfud MD: Ada Kemajuan Meski Banyak Korupsinya

Menurut dia, selama libur Lebaran warga sudah pasti akan mengalami rasa kejenuhan, karena tidak bisa bepergian ke kampung halamannya.

Atas hal tersebut, warga dibolehkan mengisi waktu luang dengan bepergian ke tempat-tempat wisata.

Hanya, tempat wisata yang boleh dikunjungi seharusnya tempat wisata yang berada atau berlokasi di tempat mereka tinggal.

Baca Juga: Singgung Angka Kemiskinan di Indonesia Cenderung Turun, Mahfud MD: Ada Kemajuan Meski Banyak Korupsinya

“Jadi aneh apabila tempat wisata yang boleh dikunjungi itu tempat wisata di luar daerah mereka tinggal,” ujarnya.

“Misalnya tempat wisata di Bandung boleh untuk dikunjungi oleh wisatawan dari Jakarta, ya tidak ada artinya larangan mudik," katanya, menyambungkan.

Jika wisatawan bebas mengunjungi tempat wisata di daerah mana saja, itu tetap akan terjadi mobilisasi dan distribusi massa.

Sementara mobilisasi massa dilarang oleh Pemerintah dengan menerapkan kebijakan larangan mudik.

“Pada akhirnya, upaya menekan penyebaran Covid-19 sia-sia,” kata Dedi.

“Tetap akan terjadi kerumunan di tempat wisata lantaran tidak ada pembatasan pengunjung wisatawan,“ kata Dedi, menyambungkan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah