Viral Jemaah Masjid Diusir DKM Saat Salat Menggunakan Masker, Begini Tanggapan Kemenag

- 3 Mei 2021, 15:07 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan jamaah masjid diusir sekelompok orang karena salat menggunakan masker.
Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan jamaah masjid diusir sekelompok orang karena salat menggunakan masker. /Twitter

PR BEKASI – Video yang memperlihatkan seorang jemaah masjid ditegur oleh anggota DKM masjid karena melaksanakan salat sambil mengenakan masker viral di kalangan warganet.

Setelah viralnya video tersebut, banyak warganet yang mempertanyakan terkait hukum menggunakan masker saat salat.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara soal video viral yang diketahui direkam di Masjid Al Amanah, Kota Bekasi, Jawa Barat tersebut.

Baca Juga: Dirjen Kemenag Kamaruddin Amin Tegaskan Penggunaan Masker di Masjid Bukan Saja Sah, Tapi Wajib!

Menurut pernyataan Kemenag, menggunakan masker saat menunaikan salat tetap sah dalam ajaran agama Islam.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin saat dikonfirmasi, Senin, 3 Mei 2021.

Selain itu, dirinya juga memastikan menjaga jarak saat menjaga jarak shaf saat melaksanakan salat berjamaah juga tetap sah.

Baca Juga: Moeldoko Ceritakan Masa Sulit Saat Bertugas di Timor Timur: Hidup di Hutan, 1 Tahun Tak Pernah Lihat Lampu

Menurut dia, shaf salat berjarak di masa pandemi Covid-19 wajib dilakukan untuk menghindari penularan virus Covid-19.

“Bukan hanya sah, tapi wajib dilakukan dalam rangka melindungi diri (dari penyebaran virus Covid-19),” kata Kamaruddin Amin, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Sementara itu, menurut Ustaz Abdul Somad (UAS) salat dengan menggunakan penutup mulut seperti masker dilarang oleh Nabi Muhammad SAW karena membuat bacaan salat menjadi kurang jelas.

Baca Juga: Soroti Kerumunan di Tanah Abang, Christ Wamea: Yang Nyuruh Beli Baju Lebaran Sri Mulyani, yang Disalahin Anies

Namun, pelarangan tersebut bukan mutlak jika dalam keadaan darurat seperti dalam suasana pandemi Covid-19 saat ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Jadi tidak apa-apa kita memakai masker sedang salat. Tapi bagi imam sebaiknya membuka masker," kata Ustaz Abdul Somad.

Sebelumnya, seorang pria bernama Roni Oktavianto yang hendak melaksanakan ibadah shalat mendapat usiran oleh takmir masjid karena memakai masker.

Baca Juga: Demi Bisa Jalan-jalan dengan Istri Baru, Ayah Tega Jual Anak Kandung yang Masih 2 Tahun Seharga Rp352 juta

Kejadian ini terjadi di Masjid Al Amanah di jalan Kp Tanah Apit RT.02 RW.09 Kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.

Roni Oktavianto diusir Ketua DKM Ust Abdul Rahman saat hendak shalat Zuhur pada Selasa, 27 April 2021 pukul 14.00 WIB.

Diketahui, pihak kepolisian polisi juga telah menyelesaikan kesalahpahaman jamaah dan DKM Masjid Al Amanah dengan kekeluargaan.

Baca Juga: Hotma Sitompul Tuding Desiree Tarigan Curi Uang Rp10 M dan Barang Berharga Lainnya di Brankas

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada wartawan.

“Telah dilakukan rapat mediasi antara jamaah atas nama Roni Oktavian dengan ustaz Abdul Rahman selaku Ketua DKM Masjid Al Amanah,” katanya.

Dari hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menempuh jalur musyawarah untuk diselesaikan secara baik-baik.

“Semua sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah. Kedua pihak agar dapat berkomunikasi secara baik-baik,” katanya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah