Sejumlah otoritas daerah pun telah keluarkan kebijakan untuk mendukung keputusan pemerintah pusat. Termasuk Polda Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat yang juga akan melakukan penyekatan di sejumlah titik.
Istiono mengingatkan, warga yang kedapatan nekat mencuri start mudik sebelum 6 Mei 2021 akan dikarantina lima hari. Karantina tidak dilakukan di rumah masing-masing, namun di tempat yang sudah disediakan Pemda setempat.***