18 Juta Orang di Indonesia Akan Tetap Nekat Mudik Meskipun Dilarang, Kok Bisa?

- 5 Mei 2021, 14:27 WIB
Pemudik menumpuk di ruang tunggu domestik bandara El Tari Kupang, NTT, Rabu, 5 Mei 2021. H-1 jelang pemberlakuan larangan mudik.
Pemudik menumpuk di ruang tunggu domestik bandara El Tari Kupang, NTT, Rabu, 5 Mei 2021. H-1 jelang pemberlakuan larangan mudik. /Kornelis Kaha/

Baca Juga: Jembatan Rel Kereta Api di Mexico Runtuh, Diduga Akibat Adanya Korupsi Proyek dan Struktur yang Lemah

Sejumlah otoritas daerah pun telah keluarkan kebijakan untuk mendukung keputusan pemerintah pusat. Termasuk Polda Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat yang juga akan melakukan penyekatan di sejumlah titik.

Istiono mengingatkan, warga yang kedapatan nekat mencuri start mudik sebelum 6 Mei 2021 akan dikarantina lima hari. Karantina tidak dilakukan di rumah masing-masing, namun di tempat yang sudah disediakan Pemda setempat.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah