Tak hanya Pancasila, aktivis kemanusiaan itu juga menyebut bahwa pertanyaan-pertanyaan dalam TWK tersebut juga bertentangan dengan UUD 1945.
"Pertanyaan ini juga melanggar UUD 1945 Pasal 29 ayat 2: "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Komentari Bipang Ambawang, Fahri Hamzah: Dapur Presiden Nggak Beres
Azzam Mujahid juga mengaku heran jika benar tes tersebut dinamakan tes wawasan kebangsaan. Dengan soal-soal semacam itu, wawasan kebangsaan apa yang diharapkan.
"Wawasan kebangsaan yang seperti apa yang diharapkan?," kata Azzam Mujahid.
Lebih lanjut terkait dengan TWK, pegawai perempuan KPK lainnya mengaku ditanya urusan pribadi. Dia pun heran dengan ragam pertanyaan itu.
"Ditanya kenapa belum punya anak," ucap pegawai KPK perempuan itu.