Emil Salim Sebut Sangat Menarik Tokok Politik Bungkam Soal KPK: Berdiam Diri Berarti Sepakat?

- 9 Mei 2021, 21:18 WIB
Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim mengatakan sangat menarik sikap para tokoh politik yang bungkam soal KPK.
Mantan Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim mengatakan sangat menarik sikap para tokoh politik yang bungkam soal KPK. /Pikiran-Rakyat.com

PR BEKASI - Mantan Menteri Lingkungan Hidup, Emil Salim, menyampaikan bahwa ada hal yang menarik dari sikap tokoh-tokoh pemerintah dan Partai Politik terkait tes yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dijelaskan Emil Salim, hal itu terjadi selagi masyarakat ramai mendiskusikan 'keganjilan' yang terjadi dalam ujian kebangsaan bagi calon Aparat Sipil Negara di lingkungan KPK.

Emil Salim menyatakan itu sesuatu yang menarik karena para tokoh tetap mengambil sikap tutup mulut seakan membenarkan sesuatu.

"Sangat menarik bahwa tokoh2 Pemerintah & Partai Politik membungkam diri, seakan-akan membenarkan ungkapan: 'berdiam diri berarti bersepakat'?" katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @emilsalim2010 pada Minggu, 9 Mei 2021.

Baca Juga: Aneh Novel Baswedan Gugur Tes TWK, Iwan Sumule: Ia Lulusan Akpol, Telah Lalui berbagai Tes

Tangkapan layar cuitan Emil Salim.
Tangkapan layar cuitan Emil Salim.

Lebih lanjut, di dalam twit yang disampaikan oleh Emil Salim tersebut. Ada salah seorang netizen yang menyebut kalau elit partai pendukung rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) melemahkan KPK.

Netizen itu mengatakan reformasi berjilid-jilid untuk membangun tatanan kehidupan Indonesia yang berkepribadian, beradab, adil & makmur sebagaimana preambule UUD 1945 sudah tak dapat dilakukan.

"Penguasa bangsa ini sudah lama sakit mental, gila kekuasaan," kata netizen tersebut.

Baca Juga: Kritik TWK KPK, Geisz Chalifah Sebut Seharusnya yang Layak Tak Lolos Tes Adalah Pengujinya

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan KPK tidak melempar tanggung jawab terkait 75 pegawai yang tak lolos.

"Hal ini bukan kami melempar tanggung jawab, namun untuk menyamakan persepsi dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang tugasnya di bidang aparatur sipil negara," ucapnya.

Ghufron menyatakan dalam konferensi pers yang berlangsung pada 5 Mei lalu, telah ditegaskan kalau langkah lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Selain itu juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Pegawai KPK Ditanya Bersedia Jadi Istri Kedua, Sherly Annavita: Ini TWK atau Alasan untuk Menyingkirkan?

"Baik yang MS (memenuhi syarat) bagaimana langkah administratifnya lebih lanjut serta termasuk yang TMS (tidak memenuhi syarat) bagaimana lebih lanjutnya," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa selama ini KPK merupakan lembaga penegak hukum yang pengurusan pegawainya dilakukan secara otonom.

Karena itu, kepengurusannya sudah diatur terpisah dan berbeda dengan ASN, sehingga secara formil yang berwenang sebagai pembina manajemen ASN adalah Kemenpan.

"Maka tentu lebih lanjut kami harus berkoordinasi dengan Kemenpan dan BKN." ujar Nurul Ghufron.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @emilsalim2010


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x