PR BEKASI - Kafe Obama resmi ditutup permanen oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Kafe Obama yang berlokasi di Jalan Falatehan I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu sempat membuat heboh lantaran ada satu orang yang tewas akibat keributan di tempat itu.
Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono membenarkan bahwa Kafe Obama ditutup permanen.
"Penutupan kafe ini sifatnya permanen," katanya di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 11 Mei 2021.
Eko mengatakan, penutupan Kafe Obama yang berfokus pada usaha bar dan restoran itu karena izin usahanya sudah dicabut Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebayoran Baru.
Pencabutan izin usaha Kafe Omaba itu dilaukan karena melanggar Peraturan Daerah DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan pasal 55 Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Petugas Satpol PP DKI kemudian memasang spanduk tanda penyegelan di depan pintu masuk kafe tersebut.
"Penutupan ini juga sesuai rekomendasi Polres Jaksel, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, PTSP Kecamatan Kebayoran Baru bahwa izin usaha ini telah dicabut," ujarnya.