“Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi, bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” ujar Presiden Jokowi.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta pihak terkait merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Baca Juga: Viral di Internet, Joe Biden: Saya Zionis, Kalian Tak Perlu Jadi Yahudi untuk Jadi Zionis
Saya minta kepada para pihak yang terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK ini.
Tes kebangsaan, kata Presiden Jokowi harusnya menjadi bagian agar kerja pemberantasan korupsi lebih maksimal.
“KPK harus memiliki sumber daya manusia terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
“Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya, sebanyak 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melabrak pimpinan lembaganya.
Diketahui bahwa pengumuman hasil TWK pada 5 Mei 2021 menyatakan dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK dan Hanya Ada 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat.