“Wajib berdiri tegak dengan sikap hormat,” kata Raja Keraton Yogyakarta ini.
Adapun SE tersebut ditujukan kepada bupati atau walikota se-DIY, pimpinan perwakilan instansi pemerintah pusat, instansi pemerintahan di lingkungan Pemda DIY, pimpinan BUMN dan BUMD serta pimpinan perusahaan swasta.
Baca Juga: 2 WNI Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Tempat Berbeda Ternyata Masih Bocah
Sejumlah elemen masyarakat di Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Rakyat Yogya Untuk Indonesia (For You Indonesia) memunculkan Gerakan Indonesia Raya Bergema.
Gerakan Indonesia Raya Bergema akan menjadi sarana kampanye berkelanjutan menggelorakan nasionalisme.
Ketua Departemen Politik dan Advokasi Masyarakat (Denpom) For You Indonesia, Widihasto Wasana Putra menyampaikan setelah gerakan itu dicanangkan, lagu Indonesia Raya akan berkumandang di ruang-ruang publik.
Ruang-ruang tersebut seperti instansi pemerintah, instansi swasta, lembaga pendidikan hingga pusat perbelanjaan setiap pagi.
Widihasto pun mengaku telah berkomunikasi dengan beberapa rektor perguruan tinggi, asosiasi perhotelan, dan sejumlah pengelola pusat perdagangan.
“Kami terus menjalin komunikasi dengan banyak pihak termasuk menguatkan kota lain di Indonesia melakukan hal serupa,” tuturnya.***