Ledek Anggota DPR Soal Pelat Nomor Khusus, Ali Syarief: Kinerja Buruk, Ingin Disebut Gagah Najong loh

- 23 Mei 2021, 05:34 WIB
Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief memberikan sindiran keras terkait kebijakan pelat nomor khusus bagi anggota DPR.
Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief memberikan sindiran keras terkait kebijakan pelat nomor khusus bagi anggota DPR. /Instagram/@alisyarief50


PR BEKASI – Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief memberikan sindiran keras terkait kebijakan pelat nomor khusus bagi anggota DPR.

Ali Syarief menyebut bahwa anggota DPR memiliki kinerja buruk, tapi ingin memiliki privilege yakni nomor pelat mobil kudus.

Menurut Ali Syarief nomor khusus DPR sengaja ingin diterapkan agar terlihat gagah.

Hal tersebut disampaikan Ali Syarief melalui cuitan di Twitter @alisyarief.

Baca Juga: Ledek Jokowi, Ali Syarief: Udah Mikirnya Lama, Pas Ngomong Keluarnya 'Provinsi Padang'

Sudah kinerjanya buruk, no pol Mobil pun ingin privilege. Ingin beda menjauh dari rakyat. Ingin disebut gagah. Najong lho ah,” kata Ali Syarief sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitternya, Sabtu, 22 Mei 2021.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memiliki pandangan berbeda terkait hal ini.

Ahmad Sahroni menekankan bahwa pelat khusus anggota DPR itu bukan untuk ajang gagahan.

Ahmad Sahroni menyampaikan bawah anggota DPR sama seperti masyarakat biasa.

Baca Juga: Pelat Mobil Khusus Anggota DPR, Ahmad Sahroni: Ga Ada Hebatnya, Sama Kaya Masyarakat Biasa

Bahkan Ahmad Sahroni menyebut bahwa anggota DPR itu tidak ada hebat-hebatnya.

Anggota DPR sama kaya masyarakat biasa, bukan punya pelat khusus buat gagah gagahan,” kata Ahmad Sahroni sebagaimana dikutip dari Instagram @ahmadsahroni88, Sabtu, 22 Mei 2021.

Ga ada hebatnya anggota DPR kok. Kalau salah di jalan divideoin foto sebarin ke Lambe-lambe apa tuh namanyaaa... biar di Bully sekalian,” ucapnya melanjutkan.

Politisi Partai Nasdem itu menekankan bahwa pelat anggota DPR tersebut sebagai identitas.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Apresiasi Kakorlantas Soal Mudik: Kalau Dilarang Timbulkan Gelombang Tak Terawasi

Pelat digunakan hanya buat identitas aja bukan buat lakukan hal hal yang ga normal,” ucap Ahmad Sahroni.

 

 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 575 anggota legislatif akan menggunakan pelat nomor kendaraan khusus.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Mei 2021.

Sufmi Dasco Ahmad menyebukan kebijakan ini untuk memantau para anggota dewan ketika berkendara.

"Untuk memantau anggota DPR. Supaya juga menghindari ada anggota yang biasanya katanya suka ada keluhan lewat lampu merah, lewat busway, ini supaya juga dapat dipantau," kata Sufmi Dasco dikutip dari PMJ News.

Syarat dari pelat khusus anggota DPR harus mempunyai pelat yang sudah membayar pajak atau pelat biasa yang dikeluarkan Polri.***

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x