Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Hadirnya Polisi Virtual, Ahmad Sahroni: Justru Mencegah dari Pidana ITE

- 3 Maret 2021, 21:23 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sambut baik bekerjanya virtual police.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sambut baik bekerjanya virtual police. /DPR/ DPR

PR BEKASI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung pihak kepolisian atas kehadiran polisi virtual atau virtual police yang sudah bertugas sejak beberapa waktu yang lalu.

Baginya, keberadaan polisi virtual dapat melindungi masyarakat dari konten yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat dunia maya.

Oleh karena itu, Ahmad Sahroni mengimbau masyarakat agar tak perlu khawatir bila sebelumnya merasa kehadiran polisi virtual tersebut akan membuat kebebasan dalam berpendapat menjadi terbatas.

Karena menurut Ahmad Sahroni, nyatanya nilai tersebut yang sangat dijunjung tinggi oleh polisi virtual.

Baca Juga: Jokowi Minta Tiga Kementerian Tindaklanjuti Revisi UU ITE, Menteri Kominfo Beri Tanggapan 

“Menurut saya, masyarakat tidak perlu takut dibungkam, karena polisi virtual ini tentunya akan bekerja dengan sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat," kata Ahmad Sahroni dalam keterangan persnya.

Ahmad Sahroni menilai, bahwa dengan hadirnya polisi virtual ini, justru dapat membuat masyarakat terhindar dari jeratan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena sebelumnya telah diberi peringatan terlebih dahulu.

“Justru polisi virtual ini akan menghindari masyarakat dari pidana ITE, di mana nantinya, mereka akan diberikan peringatan terlebih dahulu," ujarnya.

Politisi Partai Nasdem tersebut mengatakan, nantinya bila ada konten yang disinyalir melanggar UU ITE, tidak mesti langsung diperkarakan ke pengadilan atau ditindak pidana, namun cukup diberikan teguran kepada pengguna media sosial untuk memperbaiki.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x