TWK Berlaku di Semua Lembaga, Moeldoko: Di BPIP yang Tak Lolos Tidak Ribut, Kenapa di KPK Ribut?

- 26 Mei 2021, 19:48 WIB
Moeldoko menegaskan bahwa TWK berlaku di semua lembaga pemerintahan bahkan BUMN, sehingga dia heran kenapa hanya KPK yang ribut soal TWK.
Moeldoko menegaskan bahwa TWK berlaku di semua lembaga pemerintahan bahkan BUMN, sehingga dia heran kenapa hanya KPK yang ribut soal TWK. /ANTARA /ANTARA

"Soal tidak lolos uji TWK sebenarnya tidak hanya di KPK, tapi juga di lembaga lain terjadi seperti itu, bahkan di BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) juga ada. Begitu TWK mereka tidak lolos, kenapa itu tidak ribut? Tapi di KPK ribut?," sambungnya.

Terkait mekanisme TWK yang menjadi perdebatan, Moeldoko menekankan harus dipastikan disusun dengan lebih baik.

"KSP (Kantor Staf Presiden) merekomendasikan untuk melibatkan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang sudah teruji mampu merajut simbol kebangsaan dan kebinekaan Indonesia," kata Moeldoko.

Baca Juga: Diduga Sindir Rizky Billar, Lutfi Agizal: Menikahlah dengan Orang yang Berawal dari Niat Ibadah, Bukan Candaan

Moeldoko juga menuturkan bahwa saat ini diperlukan berbagai skenario untuk perbaikan terhadap mereka yang wawasan kebangsaannya masih kurang.

Moeldoko juga menegaskan bahwa TWK harus diperkuat dari waktu ke waktu, karena persoalan wawasan kebangsaan bisa naik turun lantaran ancamannya semakin keras.

"Kenapa kita mesti bertele-tele mendiskusikan sesuatu yang baik untuk kepentingan masa depan Indonesia. Bangsa ini sungguh kadang kehilangan akal sehat," ujar Moeldoko.

Baca Juga: Pamer Tubuh Berotot Azka Corbuzier, Deddy Corbuzier: Anak Kecil Jangan Gym karena Bisa Pendek, Bullshit!

Terakhir, Moeldoko mengajak seluruh pihak untuk menyudahi energi negatif dan praduga yang tidak konstruktif terhadap KPK, karena yang dibutuhkan saat ini adalah sikap bijak semua pihak dalam menyikapi semua situasi.

"Kita tahu ini sudah final. KPK harus terus diperkuat oleh kita semua. Kita berikan kepercayaan penuh kepada KPK untuk membenahi dan memperkuat diri, bekerja dan menindak koruptor dengan tidak pandang bulu," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x