Viral! Video Doa Vonis Bebas Habib Rizieq di Samping Makam, Warganet: Kenapa Harus Doa di Tempat Begitu?

- 26 Mei 2021, 20:25 WIB
tangkapan layar gelaran doa bersama vonis bebas HRS.
tangkapan layar gelaran doa bersama vonis bebas HRS. /Twitter @QaillaAsyiqah

Baca Juga: Lagi! Video Pembeli Ancam Kurir Pakai Samurai Viral di Medsos, Pria di Tangerang Diringkus Polisi

JPU meyakini Habib Rizieq terbukti melakukan penghasutan yang berujung kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020 lalu.

Jaksa menilai, Habib Rizieq telah memenuhi unsur dalam dakwaan pertama, yaitu Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan penilaian jaksa, Habib Rizieq melakukan penghasutan saat mengisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet pada 12 November 2020.

Baca Juga: Penyekatan Arus Balik Bekasi-Karawang Diperpanjang, Ini 8 Titiknya

Saat itu, Habib Rizieq memberikan tausiah atau ceramah di hadapan jamaah yang berjumlah sekitar 1.500 orang.

Adapun bukti yang disertakan jaksa adalah unggahan video YouTube kanal milik Haris Ubaidillah.

Dalam unggahan tersebut dikatakan 'Hadirilah dan Syiarkanlah Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW bersama FPI dengan Tema Meneladani Kepemimpinan Rasulullah dalam Membangun Masyarakat Majemuk melalui Revolusi Akhlak'.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x