Curiga Soal Pemecatan Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Saor Siagian: Firli Bahuri Itu Sudah Punya Agenda

- 27 Mei 2021, 11:14 WIB
Saor Siagian curiga atas pemecatan pegawai KPK dan menduga Firli Bahuri sudah punya agenda tentang siapa-siapa saja yang harus disingkirkan.
Saor Siagian curiga atas pemecatan pegawai KPK dan menduga Firli Bahuri sudah punya agenda tentang siapa-siapa saja yang harus disingkirkan. /Tangkapan layar YouTube.com/tvOneNews

PR BEKASI - Pegiat Antikorupsi Saor Siagian memberikan tanggapan terkait putusan yang memberhentikan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Saor Siagian mengatakan bahwa ada pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang berbahaya, karena mengindikasikan seolah-olah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dobel standar.

Hal itu disampaikan Saor Siagian saat menjadi narasumber di acara "Apa Kabar Indonesia" bertajuk "Pemecatan di KPK, Akhir 'Laga' Novel Cs?" pada Rabu, 26 Mei 2021.

Baca Juga: Merasa Dilecehkan oleh Putusan KPK dan BKN, Giri Suprapdiono: Lebih Baik Kita Dipecat daripada Dibina Lagi!

"Ada sesuatu yang serius, pernyataan dari Kepala BKN bahwa keputusan mereka itu koordinasi dengan presiden. Ini berbahaya seakan-akan presiden dobel standar," kata Saor Siagian, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Kamis, 27 Mei 2021.

Padahal menurut Saor Siagian, jelas-jelas tidak ada satupun pernyataan Kepala BKN yang sesuai dengan pesan Presiden Jokowi.

"Jelas-jelas pesan presiden tidak satu pun, karena dia (Jokowi) mengacu pada putusan MK, Ketua Komisi ASN, dan PP Nomor 17 Tahun 2020 soal manajemen ASN. Apakah maksud kawan-kawan ini presiden dobel standar?," kata Saor Siagian.

Baca Juga: Curiga BKN Dikendalikan Pihak Lain, Sujanarko: Ini Sangat Kejam, Kami Seperti Berhadapan dengan Hantu

Lebih lanjut, Saor Siagian menjelaskan bahwa di dalam undang-undang tidak disebutkan bahwa pegawai KPK yang beralih status menjadi ASN harus melakukan TWK.

"Seperti kita tahu di undang-undang tidak ada TWK, tetapi peralihan. Dan mereka tidak pernah menyebutkan ini lulus atau tidak lulus, tidak ada. TWK itu tidak dalam konteks lulus atau tidak lulus," ujar Saor Siagian.

"Nah yang berbahaya, ketika mereka dinyatakan tidak lulus TWK, mereka nonjob, tidak ada pekerjaan. Padahal pekerjaan ini kan teknis, mereka kompeten. Mengapa pekerjaan dicabut?," sambungnya.

Baca Juga: Novel Baswedan Merasa Ditempatkan di Posisi yang Lebih Jelek dari Koruptor: Ini Menghina dan Keterlaluan

Saor Siagian lantas kembali mempertanyakan apakah Presiden Jokowi memiliki dobel standar, yang mana sikap yang ditampilkannya di depan dan di belakang selalu berbeda.

"Itulah sebabnya kenapa dikatakan bahwa jangan sampai ada satu orang dirugikan, tapi Kepala BKN dan komisioner mengatakan sudah koordinasi presiden. Apakah dengan dengan demikian presiden dobel standar, di belakang beda tapi di panggung depan beda," tutur Saor Siagian.

Oleh karena itu, Saor Siagian meminta Presiden Jokowi untuk mengklarifikasi ucapannya soal alih status menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK.

Baca Juga: Singgung Etika Keluarga Jokowi, Felicia Tissue: Kaesang Pangarep Blokir Saya Usai Minta Restu Menikah

"Itulah mengapa kenapa kawan-kawan termasuk saya tim kuasa hukum, meminta presiden mengklarifikasi, apa imbauan dari presiden ini? Kalau tidak, ini berbahaya bahwa Firli abuse of power atau dia seenak-enaknya menafsirkan undang-undang," kata Saor Siagian.

Saor Siagian juga melihat bahwa Sekjen KPK tidak dilibatkan dalam hal-hal yang berkaitan dengan kepegawaian di KPK.

"Padahal dalam konteks di PP Nomor 17 Tahun 2006, kalau dia lembaga non departemen, yang berkaitan kepada pegawai bukan komisioner tapi Sekjen. Sekjen tidak pernah dilibatkan," kata Saor Siagian.

Baca Juga: Dewi Tanjung Emosi Sebut 3 Politisi sebagai Sampah Negara: Harus Dibinasakan Daripada Jadi Kuman Masyarakat!

Oleh karena itu, Saor Siagian menduga bahwa Ketua KPK Firli Bahuri memang sudah punya agenda terkait orang-orang yang harus disingkirkan.

"Itulah yang kita bilang dari awal, Firli Bahuri itu sudah punya agenda nama ini, nama ini harus segera disingkirkan karena memang tidak ada payung hukumnya," ujar Saor Siagian.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x