Korupsi di Era Reformasi Semakin Meluas, Mahfud MD: Saat Orba Dimonopoli Eksekutif, Sekarang Sampai ke Daerah

- 27 Mei 2021, 20:28 WIB
Mahfud MD menilai, kasus korupsi di era reformasi semakin meluas, karena saat Orde Baru dimonopoli eksekutif tapi sekarang sampai ke daerah.
Mahfud MD menilai, kasus korupsi di era reformasi semakin meluas, karena saat Orde Baru dimonopoli eksekutif tapi sekarang sampai ke daerah. /Antara/HO-Kemenko Polhukam

PR BEKASI - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa korupsi di era reformasi saat ini jauh lebih banyak dan meluas daripada saat era Orde Baru.

Menurut Mahfud MD, pada zaman Orde Baru memang terjadi korupsi besar-besaran, tapi korupsi tersebut terkonsentrasi dan diatur melalui jaringan korporatisme oleh pemerintahan saat itu.

"Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan," kata Mahfud MD di Jakarta, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 27 Maret 2021.

Baca Juga: Usul ke Jokowi untuk Bubarkan KPK, Teddy Gusnaidi: Selain Habiskan Dana Negara, Nyalinya Minus

Menurut Mahfud MD, korupsi di zaman Orde Baru adalah fakta yang tidak bisa dibantah, karena buktinya Orde Baru direformasi dan pemerintahan Soeharto secara resmi disebut pemerintahan KKN.

"Penyebutan itu ada di Tap MPR, UU, kampanye politisi, pengamat, disertasi, tesis, dan lainnya," kata Mahfud MD.

Mahfud MD pun menjelaskan bahwa setelah reformasi, korupsi semakin meluas, karena kini korupsi tidak hanya dilakukan oleh kalangan eksekutif saja.

"Sekarang ini, atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif tetapi sudah meluas secara horizontal ke oknum-oknum legislatif, yudikatif, auditif, dan secara vertikal dari pusat sampai ke daerah-daerah," tutur Mahfud MD.

Baca Juga: Moeldoko Dinilai Bermasalah dengan Etika dan Adab, Yan Harahap: Pembegal Partai Gak Pantas Bicara Soal TWK

"Lihat saja para koruptor yang menghuni penjara sekarang, datang dari semua lini horizontal maupun vertikal," sambungnya.

Menurutnya, kalau dulu korupsi dilakukan setelah APBN ditetapkan atas usulan pemerintah, tetapi sekarang ini sebelum APBN dan APBD jadi sudah ada berbagai negosiasi proyek untuk APBN dan APBD.

Oleh karena itu, menurutnya, tak heran jika saat ini banyak yang masuk penjara karena jual beli APBN dan Perda.

"Saya bisa menunjuk bukti dari koruptor yang dipenjara saja," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Sebut Jokowi Hadapi Dilema Soal Pemecatan Pegawai KPK, Andi Arief: Pilihannya Pasti Pertahankan Kekuasaan

Mahfud MD juga menjelakan bahwa semua itu dilakukan atas nama demokrasi dan pemerintah tidak mudah untuk menindak karena di dalam demokrasi, pemerintah tidak bisa lagi mengonsentrasikan tindakan dan kebijakan di luar wewenangnya.

Oleh karena itu, Mahfud MD pun akhirnya paham dengan istilah "demokrasi kriminal" yang pernah dilontarkan Rizal Ramli.

"Situasi ini perlu kesadaran moral secara kolektif, sebab tak satu institusi pun yang bisa menembus barikade demokrasi yang wewenangnya sudah dijatah oleh konstitusi," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Alvin Faiz Ingin Punya Anak Lagi Usai Umumkan Perceraian, Larissa Chou: Bapak Udah Mau Jomblo

Mahfud MD lantas menilai bahwa kunci penyelesaian masalah korupsi tidak cukup hanya dengan aturan-aturan atau jabatan, sebab aturan dan jabatan dibuat melalui apa yang diasumsikan sebagai keharusan demokrasi.

"Jika para aktor demokrasinya bermoral bobrok, maka produk hukum dan pelaksanaannya pun akan bobrok. Hukum itu kan sangat ditentukan oleh moral para aktornya. Itulah tugas kita ke depan," kata Mahfud MD.

Oleh karena itu, Mahfud MD menilai, demokrasi perlu ditata ulang dengan keluhuran moral para aktornya agar yang tumbuh adalah demokrasi substansial, bukan demokrasi kriminal.

"Ada dalil yang menyatakan bahwa dalam arti tertentu hukum adalah produk politik, jika moralitas politik bagus maka hukum dan penegakannya akan bagus. Tapi jika moralitas politik jelek maka hukum dan penegakannya juga akan jelek," tutur Mahfud MD.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x