Mardani Ali Sebut Sebagian Besar Pegawai KPK yang Dipecat Sedang Tangani Perkara Korupsi Kelas Kakap

- 28 Mei 2021, 18:56 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyebut pemecatan 51 pegawai KPK tersebut telah merugikan masyarakat dan mengoyak rasa keadilan.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyebut pemecatan 51 pegawai KPK tersebut telah merugikan masyarakat dan mengoyak rasa keadilan. /dpr.go.id.

PR BEKASI - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera turut menyoroti pemecatan 51 pegawai KPK dari 75 nama yang tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

TWK sendiri merupakan syarat dari peralihan status pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mardani Ali Sera merasa miris mengetahui 51 pegawai yang tak lolos TWK tersebut pada akhirnya tetap dipecat.

Baca Juga: Anak DPRD Bekasi Ingin Nikahi Korban yang Diperkosanya, Soleh Solihun: Aneh, Dipikir Benci Bisa Jadi Cinta?

Pasalnya, MardaniAli Sera melihat sebagian besar dari pegawai KPK yang tak lolos TWK itu merupakan penyidik dalam perkara skandal korupsi yang besar.

“Sebagian besar penyidik bahkan tengah menangangi perkara korupsi ‘kelas kakap’.” ucap Mardani Ali Sera, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, Jumat, 28 Mei 2021.

Mardani Ali sebut sebagain besar penyidik KPK yang dipecat sedang tangani perkara skandal korupsi yang besar.
Mardani Ali sebut sebagain besar penyidik KPK yang dipecat sedang tangani perkara skandal korupsi yang besar. Twitter/ @MardaniAliSera

Lebih lanjut, Mardani Ali Sera meyebut tentunya pemecatan itu akan berdampak terhadap penanganan kasus yang tengah ditanganinya para penyidik tersebut.

Baca Juga: Permukaan Air Danau Tiberias Sejak 2019 Kembali Penuh, Hari Kiamat Diundur?

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x