Minta Pembahasan TWK KPK Disudahi, Boni Hargens: Tidak Penting Melanjutkan Polemik ini

- 29 Mei 2021, 06:14 WIB
Pengamat Politik, Boni Hargens sebut tak penting dan meminta kepada seluruh pihak untuk menyudahi persoalan TWK terhadap pegawai KPK.
Pengamat Politik, Boni Hargens sebut tak penting dan meminta kepada seluruh pihak untuk menyudahi persoalan TWK terhadap pegawai KPK. /Antara/Feru Lantara/am

 

PR BEKASI - Pengamat Politik, Boni Hargens meminta seluruh pihak untuk menyudahi mempersoalkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Boni Hargens menilai terdapat persoalan yang lebih penting untuk KPK tangani ketimbang polemik TWK ini.

“Saya kira, tidak penting lagi melanjutkan polemik soal TWK ini,” ucap Boni Hargens, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara News, Sabtu, 29 Mei 2021.

“Hal yang lebih penting adalah bagaimana KPK terus bekerja profesional menangani banyak isu besar. Polemik TWK sudah selesailah,” kata Boni Hargens, melanjutkan.

Baca Juga: 51 Pegawai KPK Dicap ‘Merah’ dan Dipecat, Tata Khoiriyah: Tidakkah itu Pelabelan yang Cukup Kejam?

Boni Hargens mengungkapkan, penyebab polemik ini tak kunjung usai juga tidak lepas dari ulah kelompok kontra TWK terhadap pegawai KPK itu.

“Jadi, yang membuat polemik ini berlanjut kan, kelompok yang tidak menerima keputusan tim asesor,” ujar Boni Hargens.

Lebih lanjut, Boni Hargens pun heran mengapa kelompok tersebut terus mempersoalkan TWK, mengingat para asesor dalam tes tersebut bukanlah orang sembarangan.

“Padahal sudah jelas disampaikan BKN, ini penilaian lintas sektor yang melibatkan banyak instansi negara yang relevan. Para asesor juga orang-orang yang kompeten di bidangnya,” ucap Boni.

Baca Juga: Setop Pelemahan KPK, PGI Akan Kirim Surat ke Jokowi: Kami Sangat Prihatin

TWK terhadap para pegawai KPK tersebut diketahui merupakan bagian dari proses peralihan status untuk menjadi ASN.

Sementara itu, hingga kini polemik tentang TWK di KPK masih menjadi perbincangan hangat.

Pasalnya, KPK baru saja mengumumkan bahwa sebanyak 51 pegawai KPK dari 75 orang yang tak lolos TWS tersebut kini telah resmi dipecat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai melakukan rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara(BKN) di Gedung BKN, Jakarta Timur pada Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga: Pemecatan 51 Pegawai KPK Dinilai Abaikan Arahan Jokowi, Mardani: Apakah Presiden Sudah Tak Ada Daya Dorongnya?

"Yang 51 tentu (diberhentikan) karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ujar Alexander Marwata.

"Yang 51 orang kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya sudah merah dan tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan," katanya, menambahkan.

Sedangkan 24 pegawai KPK lainnya yang juga tak lolos tes, Alexander Marwata menyebut mereka tidak diberhentikan, tetapi akan diberikan diklat guna penentuan layak tidaknya menjadi ASN.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah