Soroti Polemik Santri Calon Teroris Denny Siregar, Tokoh Papua: Kasus Ini kok Hilang?

- 30 Mei 2021, 09:50 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter.com/@PutraWadapi

PR BEKASI - Tokoh Papua, Christ Wamea menyoroti kasus yang menjerat pegiat media sosial, Denny Siregar, yang pernah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan, yakni penggunaan foto tanpa izin.

Denny Siregar dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.

Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam posting-an tersebut.

Christ Wamea melalui akun Twitter miliknya, @PutraWadapi pada Minggu, 30 Mei 2021, mengaku heran mengapa kasus ini tidak lagi terdengar kabarnya sama sekali.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Pastikan Negara Tak Akan Kalah dari Kelompok Teroris

"Kasus ini kok hilang tidak diproses lagi?" tanya tokoh Papua itu sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Komentarnya tersebut kemudian mendapat beragam respons dari warganet Twitter.

Tangkapan layar cuitan Christ Wamea.
Tangkapan layar cuitan Christ Wamea.

Menurut pemilik akun @GustianRisma, kasus tersebut sengaja dihilangkan oleh pihak tertentu.

"Bukan hilang tapi sengaja dihilangkan, yang namanya kesalahan itu walaupun dibikin lupa dialihkan dengan masalah sebanyak apapun tetap akan diingat," katanya.

Baca Juga: Soroti Isu Pemecatan Pegawai KPK, Christ Wamea: Semua Ini karena Radikal Radikul Eksternal

Sementara itu, menurut netizen lain, Polres Tasikmalaya lupa menyimpan dokumen pelaporannya sehingga kasus tersebut tidak dilanjutkan.

"Berkas laporannya hilang pak, isilopnya lupa simpen di mana," kata @RifaiTaqwin.

Terkait pelaporan tersebut, Denny Siregar menyatakan tidak melakukan penghinaan. Dia juga mengatakan foto tersebut dipakai sebagai ilustrasi.

"Nggak ada penghinaan. Di tulisan, saya sudah memberikan keterangan: Foto hanya ilustrasi. Saya juga tidak spesifik menyebut itu santri dari mana," kata Denny Siregar.

Baca Juga: Asa Habib Rizieq Rayakan Lebaran Bersama Keluarga, Christ Wamea: Semoga Ada Penangguhan Penahanan

"Ya laporkan saja. Seperti biasa," sambungnya.

Sebelumnya Forum Mujahid Tasikmalaya melaporkan Denny Siregar ke Polres Tasikmalaya.

Denny Siregar dilaporkan atas beberapa tuduhan terkait posting-an di akun Facebook-nya. Namun, saat dicek, posting-an itu sudah tak ditemukan di akun Facebook Denny.

"Umat Islam, khususnya di Tasikmalaya, kami mengecam tindakan yang dilakukan akun Denny Siregar melalui akun Facebook. Menuduh santri calon teroris dan menggunakan foto tanpa izin," ujar Ketua Forum Mujahidin Tasikmalaya, Nanang Nurjamil, di Mapolres Tasikmalaya.

Baca Juga: Ada Pertanyaan Doa Qunut dan HRS di TWK KPK, Christ Wamea: Ini Sebenarnya Tes Jadi ASN atau Jadi BuzzeRp?

Pelapor adalah Nanang Nurjamil dan pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani. Ustaz Ahmad menuntut Denny Siregar diproses hukum serta diamankan di Tasikmalaya.

"Melaporkan kasus pencemaran nama baik dan memfitnah oleh Denny Siregar. Tuduhan pada santri kami sebagai teroris dan katakan ustaznya bodoh juga predator. Ini pencemaran nama baik pada ustaz dan santri." katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @PutraWadapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x