Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka Hari Ini, Kemenpan RB Jelaskan Alasannya

- 31 Mei 2021, 13:00 WIB
Kemenpan RB menunda pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, yang dijadwalkan dimulai hari ini karena masih menunggu persiapan rampung.
Kemenpan RB menunda pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, yang dijadwalkan dimulai hari ini karena masih menunggu persiapan rampung. /ANTARA/Adiwinata Solihin/ANTARA

Ia juga belum dapat memastikan tanggal terbitnya pengumuman rekrutmen CPNS 2021 dan jadwal dibukanya pendaftaran seleksi pegawai negeri sipil.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Jumat, 28 Mei 2021 mengumumkan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2021 masih belum ditetapkan dan akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Kabar Duka! Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Belum Tentu Dibuka 31 Mei 2021, Berikut Alasannya 

Alasannya, ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

“Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/202,” kata Bima Haria Wibisana.

Tidak hanya itu, BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, sehingga jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS 2021 batal berlangsung pada akhir bulan ini.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Jokowi Standar Ganda, Ngabalin: BKN Punya Kewenangan Soal Manajemen ASN Pegawai KPK 

Kepala BKN dalam surat yang sama meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS serta seleksi kompetensi PPPK non-Guru sesuai dengan penetapan formasi yang tersedia.

Sementara itu, biaya seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, demikian pengumuman dari BKN.

Kepala BKN, sebagaimana disampaikan dalam surat itu, mewajibkan tiap instansi pusat dan daerah, yang membuka rekrutmen, membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, dan Petugas Helpdesk Instansi.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x