Tertawa Inul Disebut Layak Jadi Komisaris Pertamina, Arief: Suruh Ngebor Tiap Hari Biar Produksi Meningkat

- 1 Juni 2021, 17:03 WIB
Pakar perilaku sosial, Arief Munandar tak bisa menahan tawanya saat netizen sebut Inul Daratista dinilai layak jadi komisaris PT Pertamina.
Pakar perilaku sosial, Arief Munandar tak bisa menahan tawanya saat netizen sebut Inul Daratista dinilai layak jadi komisaris PT Pertamina. /Kolase foto dari YouTube Bang Arief dan Instagram @bangarief

Baca Juga: PDIP Ancam Singkirkan Ganjar Pranowo Jika Berani Melawan Megawati, Arief Munandar: Seru Juga Ini

"Misalnya gua liat, beredar ya di media sosial dan beberapa grup pertemanan ada netizen yang iseng banget, mengusulkan kenapa gak Inul Daratista itu diangkat aja jadi Komisaris Pertamina," ungkapnya.

"Gua coba mencari kaitan logisnya apa, ternyata Inul itu kan terkenal karena goyang ngebor, jadi supaya pertamina bisa ngebor binyak lebih banyak, 'suruh ngebor setiap hari biar produksi meningkat'," kata Arief, menyambungkan.

Menurutnya, netizen yang semakin hari semakin skeptis ini adalah akibat dari para pendukung Jokowi yang dihadiahi hal-hal yang berlebihan, seperti jabatan Komisaris di BUMN.

"Sadis ya, memang netizen itu ketika orang ngeliat pola, 'nih kayaknya buzzer, influencer, dan para pendukung kok dapet kursi-kursi empuk' akhirnya jadi tambah sinis," tuturnya.

Baca Juga: Kemensos Disebut Boros Rp581 Miliar, Arief Munandar ke Risma: Gak Perlu Blusukan Lagi, Urus yang Jelas Aja

Sebagai informasi, Menteri BUMN telah mengeluarkan peraturan Nomor 01 tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Peraturan Menteri BUMN Nomor 04 tahun 2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan pengawas BUMN.

Dalam Bab II yang mengatur mengenai penghasilan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN disebutkan bahwa honorarium komisaris utama sebesar 45 persen dari gaji direktur utama.

Adapun gaji Direktur Utama diatur dalam pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN.

Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2018 diketahui kompensasi untuk manajemen, baik direksi dan dewan komisaris berupa gaji dan imbalan yang diterima mencapai 47.23 juta dolar AS atau setara Rp665 miliar.

Jika angka tersebut dibagi dengan jumlah direksi yang sebanyak 11 dan dewan komisaris sebanyak enam, maka masing-masing menerima sebesar Rp39 miliar per tahun atau Rp3.25 miliar per bulan.

Namun tentunya mengacu pada aturan Menteri BUMN tersebut, besaran penghasilan direksi dan jajaran komisaris tentu berbeda.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x