Jaksa Ajukan Banding, Refly Harun: JPU Sangat Bernafsu 'Mengandangkan' Habib Rizieq

- 1 Juni 2021, 18:42 WIB
Refly Harun menyebut sangat terlihat niat JPU untuk memasukan Habib Rizieq ke penjara.
Refly Harun menyebut sangat terlihat niat JPU untuk memasukan Habib Rizieq ke penjara. /Tangkapan layar YouTube/Refly Harun/

Baca Juga: Kisruh PDIP Soal Ganjar Pranowo dan Puan Maharani, Refly Harun: Ciri Partai Tidak Demokratis

"Jadi pertanyaannya adalah apa yang kau cari Jaksa? Dengan mengajukan banding Habib Rizieq seperti ini yang menurut saya harusnya tidak terlalu penting sebenarnya," ucapnya.

Refly menjelaskan, hal ini tak terlalu penting karena seharusnya persoalan ini sudah cukup untuk diselesaikan.

"Sehingga energi tidak dihabiskan untuk mengejar Habib Rizieq dengan pasal-pasal yang konyol sebetulnya," sambungnya.

Baca Juga: Ngabalin dan Partai Ummat Saling Serang, Refly Harun: Saya Doyan Sekali Ruang Demokrasi Dipakai

Dia menyampaikan kalau saat ini HRS dan kuasa hukumnya pun masih berhitung dengan kasus Rumah Sakit Ummi.

Akan tetapi, dengan banding yang diajukan oleh JPU maka pertarungan diperkirakan olehnya akan berlangsung lama.

Bahkan, jika pengadilan masih belum bersikap independen, Refly menduga kasus ini akan digantung.

Baca Juga: Refly Harun: KPK Dimusuhi di Mana-mana, Presiden Jokowi Sendiri Seolah Jadikan KPK Duri dalam Daging

"Sampai berapa tahun, mungkin bisa 2022, 2023,atau 2024 baru diputuskan dan hasilnya membuat kita terkejut semua." kata Refly Harun.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x