Asfinawati dan teman-temannya juga sudah melaporkan hal tersebut ke Ombudsman RI, namun dengan konteks ada atau tidaknya masalah dalam proses pemberhentian 75 pegawai KPK tersebut.
"Prosesnya bermasalah, isinya juga bermasalah. Kalau di Komnas HAM kan laporannya tentang pelanggaran HAM, baik stigma-stigma itu maupun konten dari soal-soal TWK-nya itu sendiri yang melanggar kebebasan berpikir dan berpendapat," ucapnya.
Baca Juga: Peringati Hari Sepeda Sedunia, Anies Baswedan Gowes dari Senayan ke Balai Kota Jakarta
Asfinawati kemudian menjelaskan bahwa Pancasila yang menjadi ideologi negara bangsa Indonesia kini malah dijadikan alat untuk memecat para pegawai KPK setelah berbagai upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Bahkan gaya-gaya yang dipakai pemerintahan saat ini, menurutnya, menyerupai orde baru.
"Ini menurut saya adalah hal yang paling mengerikan karena ini adalah gaya-gaya orde baru. Orde baru kan menggunakan stigma, seperti peristiwa Talangsari dan Tanjung Priok," kata Asfinawati.
"Bahkan ketika penyerangan kantor PDI itu kan, Budiman Sudjatmiko kemudian distigma komunis juga," sambungnya.
Asfinawati lalu menyampaikan bahwa pelemahan KPK yang terjadi saat ini lebih kompleks karena sudah masuk ke dalam tubuh lembaga tersebut.
"Jadi ini hal yang paling mengerikan dan menurut saya lebih canggih lagi daripada pelemahan-pelemahan sebelumnya, karena ini diikuti dengan pelemahan yang masuk ke dalam KPK," ucapnya.