Sampai saat ini, lanjut Puan Maharani, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait dengan kuota untuk jemaah haji Indonesia, termasuk belum memberi kepastian mengenai teknis operasional dan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji pada masa pandemi.
Dirinya berharap agar pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan kuota haji dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal.
Baca Juga: Catatan Mikrofosil Ungkap Adanya Kematian Hiu secara Besar-besaran 19 Juta Tahun Lalu
Tak hanya itu, Puan Maharani juga meminta pemerintah Indonesia terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap jemaah calon haji untuk menyambut musim haji selanjutnya, atau pelaksanaan ibadah haji pada saat suasana sudah normal kembali.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Baca Juga: Raisa Rilis Single Terbaru Berjudul 'Tentang Dirimu', Ceritakan Kenangan Seseorang di Masa Lalu
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis, 3 Juni 2021.
Menag menjelaskan penyebab pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia karen belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota haji Indonesia.***