Sikap tersebut, kata Priyo Sambadha menunjukan bahwa kendati Gus Dur memiliki jabatan presiden, tetapi tetap memposisikan dirinya sebagai warga negara, yakni, warga negara yang patut dan mengikuti prosedur yang berlaku.
"Ini menunjukkan sikap Presiden #GusDur bahwa beliau tetap menempatkan dirinya sebagai warga negara biasa meskipun jabatannya Presiden. Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan," kata Priyo Sambadha.
Priyo Sambadha masih mengingat bagaimana raut muka Lurah Gambir saat itu.
Bahkan Lurah Gambir itu masih tidak percaya dengan apa yang telah didengarnya.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Tolak Islam Nusantara dan Keburukan NU, Kyai Najih: Gus Dur Itu yang Mulai
"Setelah beberapa saat terdiam, saya masih ingat raut muka dan pertanyaan dari Pak Lurah Gambir saat itu, 'Mohon izin, mohon maaf bapak-bapak. Ini beneran serius?'," ujar Priyo Sambadha.
Pada cuitan lainnya, Priyo Sambadha menegaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden kedudukannya sama di mata hukum.
"Pada prinsipnya, presiden dan wapres itu bukan atau tidak termasuk sebagai simbol negara. Di mata hukum, kedudukan mereka setara dengan warga negara lainnya. Tak perlu ada ada pasal khusus." tutur Priyo Sambadha.***