Pertanyakan Pemanggilan Ketua KPK Terkait TWK, Gerak Indonesia: Seharusnya Komnas HAM Periksa Novel Baswedan

- 9 Juni 2021, 16:39 WIB
Kelompok yang menamakan diri Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM Jakarta, Rabu. 9 Juni 2021 untuk mempertanyakan maksud pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pelanggaran ham dalam tes wawasan kebangsaan
Kelompok yang menamakan diri Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM Jakarta, Rabu. 9 Juni 2021 untuk mempertanyakan maksud pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pelanggaran ham dalam tes wawasan kebangsaan /ANTARA/Muhammad Zulfikar

Baca Juga: Tak Hadir, Ketua KPK Firli Bahuri Ogah Ladeni Tantangan Debat Terbuka soal TWK

Institusi tersebut antara lain Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, dan institusi lainnya.

Sehingga menurut Teddy, pelaksanaan tes wawasan kebangsaan dapat dipastikan terang benderang dan tidak ada intervensi dari Pimpinan KPK.

Ia mengatakan apa yang dilaksanakan pimpinan KPK merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2019.

Undang-Undang tersebut berisi tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Baca Juga: KPK Serahkan Uang Rampasan Rp12,5 Miliar dari Mantan Menpora Imam Nahrawi ke Kas Negara

“Seyogyanya Komnas HAM bekerja secara objektif bukan mengikuti opini yang diduga sengaja dikembangkan melalui sebuah laporan oleh Novel Baswedan Cs,” kata Teddy.

Bahkan, menurutnya, sebaiknya Komnas HAM memeriksa Novel Baswedan yang diduga melakukan pelanggaran HAM dalam kasus penembakan sarang burung walet.

“Sampai detik ini belum ada hasil investigasi maupun komentar dari Komnas HAM terkait kasus tersebut,” katanya.

Dalam orasinya, Gerak Indonesia menyampaikan sejumlah sikap yakni mendesak Komnas HAM untuk lebih fokus dalam permasalahan HAM di antaranya pembantaian warga di Poso, Papua, dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x