Pertanyakan Pemanggilan Ketua KPK Terkait TWK, Gerak Indonesia: Seharusnya Komnas HAM Periksa Novel Baswedan

- 9 Juni 2021, 16:39 WIB
Kelompok yang menamakan diri Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM Jakarta, Rabu. 9 Juni 2021 untuk mempertanyakan maksud pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pelanggaran ham dalam tes wawasan kebangsaan
Kelompok yang menamakan diri Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM Jakarta, Rabu. 9 Juni 2021 untuk mempertanyakan maksud pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri terkait pelanggaran ham dalam tes wawasan kebangsaan /ANTARA/Muhammad Zulfikar

Baca Juga: Ketua KPK Tak Hadiri Debat Terbuka soal TWK, Ruhut Sitompul: Mantap Panten Pak Firli, Emangnya Pengangguran

Kemudian, mereka juga mendesak Komnas HAM tidak mudah terpengaruh mengenai opini 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Gerak Indonesia juga meyakini tidak ada pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan karena sudah sesuai prosedur dan amanat undang-undang.

Selanjutnya mendesak Komnas HAM untuk tidak menambah kegaduhan dan memperkeruh keadaan yang sudah kondusif.

Terakhir mendesak Komnas HAM memeriksa Novel Baswedan dalam dugaan kasus burung walet yang mengakibatkan rakyat sipil menjadi korban.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan penanganan kasus yang sedang terjadi di KPK saat ini merupakan bagian untuk menjamin HAM di setiap lembaga negara.

“Sebagai lembaga negara dalam bidang hak asasi manusia maka menjadi tugas kami memastikan bahwa setiap kebijakan atau aturan dan tindakan lembaga negara harus sesuai standar dan norma hak asasi manusia,” katanya.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x