PR BEKASI – Nasib pilu dirasakan oleh seorang wanita Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berprofesi sebagai pelaksana pekerja rumah tangga (PLRT)di Malaysia.
Wanita asal Lampung itu mengalami penyiksaan oleh majikannya di tengah-tengah pelaksanaan "lockdown" atau Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) 3.0 di Malaysia.
Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar mengatakan KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Polis Di Raja Malaysia (PDRM) untuk penyelamatan TKI tersebut.
"KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Unit kawasan Brickfields PDRM telah menyelamatkan seorang PLRT WNI yang mengalami penyiksaan oleh majikannya," kata Yoshi Iskandar seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 12 Juni 2021.
Baca Juga: Nasib PLRT Tak Digaji Bertahun-tahun, KBRI Kuala Lumpur Peringatakan Agensi Pekerja Swasta Malaysia
Yoshi menjelaskan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, KBRI Kuala Lumpur langsung bertindak cepat untuk memastikan kebenaran laporan.
KBRI Kuala Lumpur pun lantas berkoordinasi dengan PDRM kawasan Brickfields, Kuala Lumpur.
"Dalam waktu kurang dari satu hari setelah laporan diterima, tanggal 10 Juni 2021 PDRM menangkap pelaku dan melakukan penyelamatan," kata Yoshi
Korban diduga mengalami penyiksaan oleh majikan warga negara Malaysia terlihat dari bekas luka lebam di wajahnya," kata Yoshi, melanjutkan.