Bupati Solok ngamuk hingga Viral di Media Sosial, Gegara Puskesmas Tolak Korban Kecelakaan

- 16 Juni 2021, 07:20 WIB
Sebuah rekaman video viral di media sosial memperlihatkan Bupati Solok ngamuk lantaran Puskesmas tolak korban kecelakaan.
Sebuah rekaman video viral di media sosial memperlihatkan Bupati Solok ngamuk lantaran Puskesmas tolak korban kecelakaan. /Tangkaplayar Instargam/@fakta.indo

 

PR BEKASI - Sebuah video viral yang menayangkan Bupati Solok Epyardi Asda memarahi pegawai puskesmas.

Pasalnya dia kesal pihak pegawai Puskesmas tidak memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan dengan alasan jam layanan unit gawat darurat (UGD) sudah tutup.

Terkait itulah dia memarahi para pegawai Puskesmas. Dari tayangan video yang beredar, Epyardi terlihat datang ke Puskesmas Bingkung di Kecamatan Kubung Solok.

Dia mengecek ruang UDG yang sudah dalam keadaan tutup. Sehingga Pimpinan Puskesmas dan staf langsung dikumpulkan.

Baca Juga: Bawaslu Solok Selatan Imbau Pemilih Tidak Tergiur Politik Uang

Sebelumnya sebelum mendapat teguran, pihak Puskesmas memberikan sebuah surat kepada Bupati.

Isi surat tersebut memberikan pernyataan bersama staf dan pimpinan Puskesmas, bahwa UGD tidak buka 24 jam.

Masih dalam isi surat tersebut menyatakan bahwa buka UGD hanya dari pukul 08.00 sampai pukul 18.00 WIB.

Bermula dari situlah yang membuat Bupati Epyardi marah.

Baca Juga: Viral Curhatan Supir Ambulans Antar Jenazah Kecelakaan Sendirian Jam 2 Pagi, Warganet Takjub

Dalam tayangan video Bupati Epyardi marah dengan nada tinggi.

"Apa-apaan kalian ini. Di mana-mana di dunia, UGD itu buka 24 jam. Jangan kah hari biasa. Hari Sabtu-Minggu pun harus ada yang stand by. Saya sudah bilang, minimal empat orang harus stand by," kata Epyardi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram Fakta.Indo Rabu 16 Juni 2021.

Amukan Epyardi tak berhenti sampai di situ, dia juga merobek-robek surat kesepakatan bersama tersebut dan melemparkannya ke lantai.

Diketahui, Epyardi bermula mendapatkan laporan masyarakat terkait penolakan Puskesmas terhadap korban kecelakaan pada Jumat 11 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Jasa Raharja Tidak Akan Beri Santunan bagi Penumpang Travel Gelap jika Kecelakaan, Berikut Pernyataan Resminya

Dikabarkan korban kecelakaan tersebut tidak mendapat pelayanan dari Puskesmas, dengan alasan pihak puskesmas jam layanan unit gawat darurat atau UGD sudah tutup.

"Ada yang mengalami kecelakaan, tapi ditolak. Alasannya, jam dinas sudah berakhir," kata Epyardi

Diakui Epyardi sidak itu dilakukannya pada Sabtu 12 Juni 2021. Dia mengaku kesal dengan kebijakan Puskesmas tersebut.

"Saya kesal betul. Orang yang kecelakaan itu terbaring di Puskesmas, lalu mencoba ketuk pintu UGD. Ada bidan, tapi menolak melayani. Alasannya di luar jam dinas dia," katanya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: instagram @fakta.indo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x