Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 2021 dan Geser Dua Hari Libur Nasional, Catat Tanggalnya

- 18 Juni 2021, 15:30 WIB
Pemerintah resmi menghapus cuti bersama pada hari Natal dan menggeser dua hari libur nasional lainnya.
Pemerintah resmi menghapus cuti bersama pada hari Natal dan menggeser dua hari libur nasional lainnya. /Maria Nofianti /Pixabay/sarahbernier3140

PR BEKASI - Lonjakan kasus covid-19 yang terjadi pasca-libur lebaran membuat pemerintah berkaca terhadap rencana libur nasional lainnya yang tersisa di 2021.

Pemerintah lantas mengambil langkah cepat dengan memutuskan untuk mengubah jadwal libur nasional tahun 2021 karena penyebaran virus corona yang terjadi begitu cepat.

Pemerintah menggeser dua hari libur nasional dan menghapus libur cuti bersama saat perayaan Natal.

Baca Juga: SBY Tetapkan 1 Mei Jadi Libur Nasional, Abdullah Rasyid: Saatnya Kaum Buruh Labuhkan Cintanya pada Demokrat 

Hal itu disampaikan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual yang digelar Jumat, 18 Juno 2021.

Dalam konferensi pers, Muhadjir didampingi Menteri Agama Gus Yaqut, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo.

"Sesuai arahan Presiden untuk antisipasi hal-hal tidak diinginkan berkaitan dengan penyebaran wabah COVID-19 yang sampai sekarang belum bisa tuntas," katanya.

"Maka kemudian bapak Presiden meminta adanya peninjauan ulang masalah libur dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam SKB," sambung Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Sudah Rilis! Ada 23 Tanggal Merah, Simak Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 

Berikut pernyataan lengkap Muhadjir Effendy terkait perubahan libur nasional dan cuti bersama:

Sehubungan dengan hal di atas pemerintah mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 cuti libur bersama, berikut jadwalnya:

- Libur tahun baru Islam yang jatuh pada Selasa 10 Agustus diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021

- Libur Maulid Nabi Muhammad dari Selasa 19 Oktober diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021

- Cuti bersama Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Mei Paling Banyak Libur

Lonjakan kasus pasca-libur lebaran membuat pemerintah dan fasilitas kesehatan nampak kewalahan.

Sehingga libur panjang yang selama ini menjadi momentum kenaikan kasus sebisa mungkin dicegah sejak awal.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah