Vonis Rizieq Shihab, Mustofa Nahrawardaya Harap Tak Ada Penggeledahan ke Petamburan

- 25 Juni 2021, 11:10 WIB
Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya atau Nahra singgung vonis pada Habib Rizieq.
Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya atau Nahra singgung vonis pada Habib Rizieq. /Twitter/@TofaTofa_id/

PR BEKASI - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya atau Nahra, menyinggung vonis yang diberikan pada Habib Rizieq Shihab.

Nahra mengharapkan usai vonis pada Habib Rizieq tak ada penggeledahan di Petamburan.

Sebab, diungkapkan Nahra, dia takut akan adanya bukti baru keterlibatan Habib Rizieq dengan kejahatan.

Baca Juga: Cegah Gas Air Mata, Kelakuan Emak-emak Simpatisan Habib Rizieq Oleskan Odol ke Seluruh Wajah Viral

"Usai vonis HRS, semoga nggak ada penggeledahan lagi di Petamburan," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @TofaTofa_id pada Jumat, 25 Juni 2021.

Tangkapan layar cuitan Mustofa Nahrawardana.
Tangkapan layar cuitan Mustofa Nahrawardana.

"Takutnya ditemukan flashdisk atau photo copy-an berisi bukti baru 'keterlibatan HRS' dengan kejahatan," sambungnya.

Baca Juga: Vonis Hakim pada Habib Rizieq Dinilai Lebay, Akhmad Sahal: Ini Berlebihan

Dia menyampaikan kalau tempat di Petamburan tersebut sudah lama tidak dihuni.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x