17 Cara Buat Akun SSCASN Agar Tidak Salah dalam Mendaftar CPNS 2021

- 1 Juli 2021, 13:55 WIB
Simak berikut ini adalah 17 cara untuk  membuat akun SSCASN agar tidak salah dalam mendaftar CPNS 2021.
Simak berikut ini adalah 17 cara untuk membuat akun SSCASN agar tidak salah dalam mendaftar CPNS 2021. / Instagram/@bidik.cpns

 

PR BEKASI - Pemerintah sudah mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS tahun 2021 sudah dibuka secara resmi pada 31 Juni 2021 lalu.

Banyak dari pelamar CPNS yang mengalami sistem error saat melakukan pendaftaran CPNS 2021.

Langkah pertama yang akan dilakukan oleh pelamar CPNS adalah membuat akun SSCASN.

Berikut cara buat akun SSCASN, Pikiranrakyat-Bekasi.com akan merangkumnya untuk Anda dari unggahan foto akun Instagram @bidik.cpns pada Kamis, 1 Juli 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Resmi Dibuka Malam Ini, Cek Segera Situs sscasn.bkn.go.id yang Sudah Bisa Diakses

1. Akses link https://sscasn.bkn.go.id.

2. Kilik 'Buat Akun' dan akan muncul tampilan 'Langkah 1: Pengecekan Identitas'. (Langkah ini bertujuan untuk mencoba data pelamar dengan database Disdukcapil.)

3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap
- Tempat Lahir dan Tanggal Lahir

Catatan: Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, Bukan menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Baca Juga: Serba-serbi CPNS 2021: Soal Mendaftar Lebih dari 1 Jabatan hingga Cara Mengisi Data yang Benar

4. Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif.

5. Masukkan kode CAPTCHA.

6. Setelah data di atas dimasukkan, klik 'Lanjutkan' untuk proses lanjutnya, dan akan muncul tampilan 'Langkah 2: Lengkapi Data'.

7. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

8. Pilih jenis kelamin yang sesuai.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Resmi Dibuka 30 Juni 2021, Catat Jadwal Seleksi dan Syarat Umumnya

9. Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan.

10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan di web.

11. Selanjutnya klik 'lanjutkan'. Maka akan muncul tampilan 'Langkah 3: Pengecekan Ulang Data'.

12. Lakukan kembali pengecekan pada data-data yang telah dimasukkan dengan teliti dan cermat.

Baca Juga: CPNS 2021 bagi Putra Putri Papua dan Papua Barat Dibuka, Ada Syarat Khusus yang Harus Disiapkan

13. Klik 'kembali' jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik 'Proses Pendaftaran Akun' untuk memproses pendaftaran akun.

14. Pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum.

15. Jika sudah sesuai, maka akan muncul 'Langkah 4: Pendaftaran Selesai'.

16. Untuk mencetak Kartu Informasi Akun, pilih menu 'Cetak Informasi Pendaftaran'.

17. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu 'Lanjutkan Login Pendaftaran'.

Tapi ingat, pendaftaran CPNS 2021 dibuka hingga 21 Juli 2021. Jadi para pelamar CPNS 2021, tidak perlu tergesa-gesa untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021.

Selain itu, usahakan juga untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021 yaitu dengan menggunakan perangkat PC/laptop agar mudah.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @bidik.cpns


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x