PR BEKASI – Sejumlah wilayah di Indonesia tengah menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
PPKM Darurat merupakan kebijakan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia.
PPKM Darurat sendiri mulai berlaku sejak 3-20 Juli 2021.
Di tengah situasi PPKM Darurat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak warga Indonesia untuk diam di rumah saja.
Jokowi menyebutkan bahwa rumah adalah tempat yang lebih baik di seperti pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Dengan di rumah saja, ikut membantu melindungi keluarga dan sekitar serta tenaga kesehatan.
Baca Juga: Dandhy Laksono Rilis Trailer KPK The Endgame, Pandji: Tonton, TWK Itu Bersihkan KPK Taliban
Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui akun media sosialnya.
“Tak ada tempat yang lebih baik saat ini selain di rumah saja dan menjauhi kerumunan,” kata Jokowi sebagaimana dikutip dari Twitter @jokowi, Senin, 5 Juli 2021.
“Selain melindungi keluarga dan lingkungan, juga membantu para tenaga kesehatan yang tengah berjuang menangani pasien Covid-19,” ujar Jokowi melanjutkan.
Baca Juga: Sebut Indonesia Tak Punya Posisi Moral untuk Kecam Israel, Dandhy Laksono: Andai Indonesia Tak Gagap
Jokowi pun menuturkan bahwa situasi sulit di tengah pandemi Covd-19 ini harus dilalui dengan persatuan.
“Dengan persatuan, kita akan melalui masa sulit ini bersama-sama,” tutur Jokowi.
Ajakan Jokowi itu mendapatkan sorotan dari aktivis sekaligus jurnalis Dandhy Laksono.
Baca Juga: Sebut Dandhy Laksono Bicara Logika Penjajah, Uki: Ingatkan pada Centeng Pribumi
Menurut Dandhy Laksono jika politikus menuliskan kata-kata mutiara atau mengajak persatuan, biasanya telah bankrut.
Hal tersebut disampaikan Dandhy Laksono melalui cuitan di akun Twitter @Dandhy_Laksono.
“Kalau politikus ngajak bersatu, atau nulis kata-kata mutiara, biasanya sudah bangkrut,” kata Dandhy Laksono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitternya, Senin, 5 Juli 2021.
Baca Juga: Dalang Pembantaian Muslim Rohingya Tiba di Indonesia, Dandhy Laksono: NKRI Tak Berani Ceramahi
Dandhy Laksono menjelaskan jika politikus sedang kuat tidak akan menyinggung persatuan tapi bakal berjalan sendirian.
Dandhy Laksono pun menyinggung soal Omnibus Law dan polemik KPK di tengah situasi Pandemi Covid-19.
“Kalau sedang kuat, dia jalan sendiri seperti bikin Omnibus Law dan menghabisi KPK di tengah pandemi,” tutur Dandhy Laksono.
Baca Juga: Soal UU ITE, Dandhy Laksono: Kirain Mau Minta ke DPR Selesaikan dalam 100 Hari seperti Omnibus Law
Sebagai informasi, semasa PPKM Darurat, operasional perkantoran sektor kritikal, seperti kesehatan, 100 persen diperbolehkan bekerja di kantor dan pekerja sektor esensial, seperti bank dan hotel, hanya 50% yang diperbolehkan bekerja di kantor. Sementara sektor non-esensial 100 persen bekerja dari rumah atau WFH.
Lalu, transportasi umum hanya boleh berkapasitas maksimal 70 persen, tempat ibadah dan mal tutup, restoran hanya boleh pesan antar, hingga kapasitas pasar dan swalayan maksimal 50 persen.***