“Sehingga rumah sakit sebagai markas kesehatan bisa menjamin ketersediaan oksigen ini," katanya, melanjutkan.
Baca Juga: IDAI Terbitkan Rekomendasi Vaksin Covid-19 untuk Anak, DPR Minta Pemerintah Tak Tergesa-gesa
Seperti diketahui, sebelumnya terjadinya kelangkaan atas obat-obatan yang dibutuhkan pasien Covid-19 maupun tabung oksigen banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan pihaknya mulai melakukan pemantauan ketat terhadap segala aktivitas jual-beli obat di masa penangan pandemi Covid-19 ini.
“Terkait dengan langkanya obat-obat antibiotik, Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual beli obat antibiotik di penjual online,” ujar Irjen Argo Yuwono.
Tak hanya toko online, Irjen Argo mengungkapkan Polri juga melakukan pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya.
Selain itu, Argo menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti telah melakukan penimbunan obat maupun alat kesehatan (alkes) lainnya termasuk tabung oksigen.
“Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak,” ucap Argo.
“Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas,” katanya, menambahkan.***