Pada penutupnya, Faisal Basri menyampaikan pesan kepada pemerintah agar segera melarang penjualan vaksin Covid-19 ini.
"Pemerintah harus melarangnya, apalagi yang jualan BUMN," ucap Faisal Basri.
Baca Juga: Jokowi Impor Vaksin dari China, Diky Chandra: Kenapa Malah Beli yang Tidak Diakui Dunia?
Sebagai informasi, siaran pers PT Kimia Farma Tbk menyangkut tentang vaksinasi gotong royong jalur individu sejalan dengan Peraturan Menkes nomor 19 tahun 2021.
Aturan ini memang mengubah beberapa poin mengenai mekanisme vaksinasi gotong royong.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tirmizi mengatakan, program vaksinasi gotong royong untuk individu ini dibuka dalam rangka memperluas cakupan vaksinasi.
Menurutnya, cakupan vaksinasi individu ini adalah warga negara asing (WNA) yang ada di Indonesia.
Kendati demikian, Nadia juga menegaskan bahwa program ini bukan bertujuan untuk mencari untung.
Program ini, lanjut Nadia, bertujuan untuk memaksimalkan ikhtiar pemerintah mengejar target vaksinasi Covid-19 sampai 2 juta dosis per hari demi herd immunity.***