Jokowi Batalkan Rencana Vaksin Berbayar Melalui Kimia Farma

- 17 Juli 2021, 07:35 WIB
Presiden Jokowi secara tegas mengatakan bahwa vaksiansi berbayar rencananya akan dicabut dan dibatalkan.
Presiden Jokowi secara tegas mengatakan bahwa vaksiansi berbayar rencananya akan dicabut dan dibatalkan. /Setkab RI

PR BEKASI - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa vaksin gotong royong berbayar dibatalkan setelah Presiden Jokowi mendapatkan masukkan dan respons dari masyarakat.

Dalam rilis pers pada Jumat, 16 Juli 2021, Pramono Anung mengatakan bahwa vaksin berbayar yang disalurkan melalui Kimia Farma tersebut semuanya dicabut.

"Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," ujar Pramono Anung yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Kritik Skema Vaksin Berbayar, Pandu Riono: Negara Seharusnya Punya Kewajiban Moral Sediakan Gratis

Presiden Joko Widodo telah menegaskan untuk membatalkan vaksin Covid-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma.

"Hal yang berkaitan dengan vaksin gotong-royong, mekanismenya tetap melalui perusahaan dan perusahaan yang akan membayar seluruh karyawan yang ada," ujar Pramono Anung.

"Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah," sambungnya.

Baca Juga: Malaysia Beralih ke Vaksin Covid-19 Buatan Pfizer, Berhenti Gunakan Sinovac Usai Pasokan Terakhir Habis

Selain itu, Pramono Anung juga menyampaikan bahwa semua kementerian dilarang untuk pergi keluar negeri kecuali Menteri Luar Negeri atau yang telah mendapat persetujuan dari Presiden.

"Seluruh menteri, kepala lembaga dilarang untuk bepergian ke luar negeri yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri, karena memang sesuai dengan bidang tugasnya," ujar Pramono Anung.

"Yang lainnya kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," sambungnya.

Baca Juga: 6 Jenis Vaksin yang Terbukti Efektif Cegah Covid-19 Varian Delta

Sehubungan dengan pencabutan vaksinasi berbayar tersebut, akun Twitter LaporCovid19 (LaporCovid) menyampaikan beberapa langkah yang harus diambil.

1. Cabut PMK No. 19 Tahun 2021 sebagai bukti konkret.

2. Ratakan distribusi vaksin dengan pengawasan ketat hingga ke daerah-daerah. Selama ini masih terkonsentrasi di Bali, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau.

3. Perbanyak sentra vaksinasi. Kimia Farma bisa dialihkan sebagai sentra vaksinasi.

Baca Juga: WHO Bereaksi Soal Kabar Thailand Akan Campur Vaksin Sinovac dan AstraZeneca

4. Perbaiki pendataan vaksinasi nasional, mulai dari pendaftaran, sertifikat vaksin, hingga pantauan KIPI atau efek samping vaksin.

5. Edukasi publik terus lakukan. Atur dengan baik mekanismenya. Prioritas pertama adalah kelompok rentan, mulai dari lansia hingga orang-orang berisiko tinggi terinfeksi. Vaksinasi nakes juga belum maksimal di banyak wilayah.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah