UMKM Kuliner dan Warung Kelontong Terdampak Covid-19 Isi Formulir Ini, Siap-siap Daganganmu Diborong

- 27 Juli 2021, 08:47 WIB
Tangkapan layar link pendaftaran UMKM untuk pedagang kecil/Instagram/@najwashihab
Tangkapan layar link pendaftaran UMKM untuk pedagang kecil/Instagram/@najwashihab /

PR BEKASI - Najwa Shihab dalam akun Instagram resminya menyatakan akan membantu UMKM pedagang kecil yang usahanya terdampak Covid-19.

Dalam postingan ia membagikan link pendaftaran bagi pemilik UMKM kuliner dan warung kelontong yang terdampak Covid-19.

Nantinya usaha Anda akan diborong oleh orang baik untuk dibagikan ke warga yang membutuhkan.

Baca Juga: 7 Golongan Ini Tidak Akan Dapat BLT UMKM BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta, Berikut Link Resmi Daftar Penerima

"Buat pemilik UMKM kuliner dan warung kelontong (warung kebutuhan pokok) yang terdampak selama pandemi Covid-19, kamu bisa ajukan bantuan untuk diborong dagangannya," dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @najwashihab pada Selasa, 27 Juli 2021.

segera Isi Formulir Pendaftaran UMKM

Daftarkan UMKM Anda segera dengan isi formulir pendaftaran pada link ktbs.in/borongumkm.

Untuk saat ini pedagang yang bisa mendaftar hanya untuk wilayah:

Baca Juga: Mulai Cair Juli 2021, Buka eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta

- Jabodetabek

- Bandung

- Semarang

- Yogyakarta

- Surabaya

- Lampung

- Medan

Baca Juga: Daftar Lengkap Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta BRI dan BNI, Segera Cek di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Untuk yang berada di luar wilayah tersebut saat ini belum bisa mendaftar UMKM tersebut.

Cara untuk mendaftarkan UMKM Anda, dengan cukup lengkapi data diri di formulir, lalu nanti akan ada tim yang memverifikasi pengajuan bantuan Anda.

Jika lolos verifikasi nantinya dagangan Anda akan diborong dari hasil donasi orang baik untuk dibagikan ke warga terdampak Covid-19 yang membutuhkan.

Pendaftaran ini tidak akan dipungut biaya apapun alias gratis. ***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah