Jokowi juga mengatakan bahwa pengunjung yang mengonsumsi atau makan di tempat usaha juga diberikan waktu makan maksimal selama 20 menit.
Menurut Tito Karnavian, waktu 20 menit cukup bagi seseorang untuk makan di tempat, dan dapat mencegah terjadinya droplet serta aerosol bertebaran, karena tidak adanya kesempatan untuk dapat mengobrol atau tertawa.
Tito Karnavian juga menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan waktu 20 menit makan di tempat supaya tidak terjadi pengumpulan orang di dalam restoran atau rumah makan.***