Sebut Utang Indonesia Tembus Rp12.474 Triliun, Said Didu: Sudah Saatnya Pemerintah Membuat Surat Wasiat

- 30 Juli 2021, 16:55 WIB
Said Didu sarankan pemerintah atau penguasa membuat surat wasiat lantaran utang negara dari sektor publik telah mencapai Rp12.474 triliun.
Said Didu sarankan pemerintah atau penguasa membuat surat wasiat lantaran utang negara dari sektor publik telah mencapai Rp12.474 triliun. /YouTube/Indonesia Lawyers Club

PR BEKASI - Eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti jumlah utang negara yang kini sudah mencapai Rp12.474 triliun.

Said Didu menjelaskan bahwa utang tersebut berasal dari sektor publik, seperti pemerintah, BUMN, dan Bank Indonesia (BI).

"Sesuai data Bank Indonesia bahwa jumlah utang sektor publik (pemerintah + BUMN + BI) Juni 2021 sudah mencapai Rp12.474 triliun," kata Said Didu, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @msaid_didu, Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Ramai Aksi Protes Perpanjangan PPKM, Said Didu: Pemerintah Punya Uang, Tapi Kebutuhan Rakyat Tak Dipenuhi

Oleh karena itu, Said Didu lantas mengusulkan agar pemerintah segera membuat surat wasiat.

"Sepertinya sudah saatnya pemerintah/penguasa membuat 'surat wasiat'," ujar Said Didi.

Sebagai penguat apa yang disampaikannya, Said Didu pun turut mengunggah data yang menunjukkan jumlah utang negara pada 2021.

Dalam data yang diunggah Said Didu, terlihat bahwa posisi utang sektor publik mencapai Rp12.474, 44 triliun pada akhir Maret 2021.

Baca Juga: Vonis Djoko Tjandra Dipangkas Jadi 3,5 Tahun Penjara, Mardani Ali Sera: Potret Amburadulnya Hukum di Indonesia

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x