Sebut Utang Indonesia Tembus Rp12.474 Triliun, Said Didu: Sudah Saatnya Pemerintah Membuat Surat Wasiat

- 30 Juli 2021, 16:55 WIB
Said Didu sarankan pemerintah atau penguasa membuat surat wasiat lantaran utang negara dari sektor publik telah mencapai Rp12.474 triliun.
Said Didu sarankan pemerintah atau penguasa membuat surat wasiat lantaran utang negara dari sektor publik telah mencapai Rp12.474 triliun. /YouTube/Indonesia Lawyers Club

Sedangkan pada akhir Desember 2020 mencapai Rp12.237,35 triliun atau 79,29 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto).

"Beginilah kalau #asalmangap. Utang meroket sebelum pandemi. Nih datanya," ujar Said Didu.

Tangkapan layar cuitan Said Didu soal utang Indonesia./
Tangkapan layar cuitan Said Didu soal utang Indonesia./ Twitter @msaid_didu

Cuitan Said Didu itu pun mendapat respons dari Ekonom Senior Rizal Ramli, yang mengatakan bahwa ketimbang surat wasiat, harusnya penguasa minta maaf dan mengundurkan diri.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Indonesia Tak Bisa Lakukan Lockdown: Itu Belum Menjamin Permasalahan Bisa Selesai

"Mas Said ⁦⁦@msaid_didu⁩ surat wasiat isinya apa? Wong cuman ninggalin bejibun masalah doang? Lebih bijak, jika bikin surat minta maaf dan mengundurkan diri, gitu aja ribet," kata Rizal Ramli melalui akun @RamliRizal.

Said Didu pun membalas, sebaiknya isi surat  wasiat tersebut berisi hal yang membuat penguasa aman dan bangsa Indonesia bisa diselamatkan.

"Kita tanya netizen, kira-kira sebaiknya surat wasiatnya apa sehingga penguasa aman dunia akhirat dan bangsa ini bisa diselamatkan. Ayo teman-teman, kira-kira apa isi 'surat wasiat' tersebut," kata Said Didu.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah