Harun Masiku Naik Level Jadi Buronan Internasional, Begini Tanggapan KPK

- 30 Juli 2021, 21:05 WIB
National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia telah menerbitkan Red Notice atas Tersangka kasus suap Komisioner KPU, Harun Masiku. /PMJ News.
National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia telah menerbitkan Red Notice atas Tersangka kasus suap Komisioner KPU, Harun Masiku. /PMJ News. /

Politisi PDIP tersebut diketahui merupakan tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pemberian Suap itu disebut untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggora DPR melalui jalur PAW.

Baca Juga: Belum juga Ditemukan, KPK Akhirnya Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku

PAW itu dilakukan karena kader PDIP yang seharusnya menjadi anggota DPR, yaitu Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

Akan tetapi, berdasarkan aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, seharusnya Riezky Aprilia lah yang menjadi penggantinya.

Harun sendiri sudah menghilang sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus ini pada Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Soroti Pemecatan 51 Pegawai KPK, Roy Suryo Yakin Kini Harun Masiku Sedang Bergembira Ria

Tim penyidik KPK terakhir kali mengetahui keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x